Jalankan Rutinitasnya Menjaga Kamtibmas, Turjawali Samapta Polres Belu Imbau Masyarakat Stop Nongkrong Hingga Larut Malam
Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, personel Satuan Samapta Polres Belu melalui Unit Turjawalinya, menjalankan rutinitasnya setiap malam minggu dengan melaksanakan patroli dalam Kota Atambua, sabtu (17/9/2022).
Menggunakan kendaraan roda dua dan empat, Tim patroli dipimpin Kaur Bin Ops Sat Samapta, IPDA Asep Ruspendi, menyisir kompleks pasar lama, kompleks pasar baru, tempat-tempat pesta, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.
Dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini, anggota kepolisian berjumlah 12 orang ini, memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang sementara nongkrong di pinggir jalan raya, depan Plaza pelayanan publik dan pinggiran pertokoan.
Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk membatasi diri saat nongkrong dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
Terpisah, Kapores Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Samapta, IPDA Sadikin, S.Sos mengungkapkan, kegiatan cipta kondisi ini digelar untuk mencegah segala bentuk aksi premanisme seperti mabuk-mabukkan yang berujung pada tawuran, balap liar, pemalakan serta kejahatan lainnya.
"Jadi sesuai perintah Bapak Kapolres Belu bahwa setiap malamnya, wajib Kita menggiatkan patroli khususnya dititik yang sering berkumpulnya masyarakat khususnya anak-anak muda Tadi patroli dilakukan mulai pukul 20.30 wita sampai pukul 24.00 wita dini hari "ungkap Kasat Samapta.
"Dalam patroli tersebut, anggota melakukan imbauan di setiap masyarakat yang ditemuinya supaya mereka tahu dan sadar bahwa Polisi peduli dengan masa depan mereka dan tidak ingin mereka berbuat yang dapat merugikan dirii,keluarga dan orang lain"pungkas Kasat Samapta.