Hari ke 7 Operasi, Satgas Ops Keselamatan Polres Belu Gelar Patroli dan Imbauan Secara Humanis Tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Berkaitan dengan operasi Keselamatan Turangga 2023 yang sementara ini berjalan, anggota Polres Belu yang terlibat dalam operasi rutin turun ke jalan memberikan penyuluhan keselamatan berlalu lintas.
Di hari ke 7 operasi, senin (13/2/2023), anggota Satgas operasi keselamatan dipimpin Kasat Lantas, IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K, menggelar patroli sekaligus razia kendaraan di dua titik dalam kota Atambua.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi pagi tadi 09.00 wita antara lain persimpangan jalan kuneru, keluarahan dan persimpangan tugu PKK Atambua.
Dari pantauan Humas dilapangan pagi tadi pukul 09.00 wita, anggota kepolisian mengajak sejumlah pengendara roda dua dan lebih, untuk mengutamakan keselamatan saat dijalan raya dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman saat berkendara.
Tim gabungan Polres Belu juga mengimbau pengguna jalan agar saat berkendara tidak menggunakan handphone, menggunakan narkoba / mabuk, tidak berboncengan lebih dari satu serta tidak berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Brian Wicaksono mengungkapkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat patuh berlalu lintas.
"Sesuai arahan dari bapak Kakorlantas Polri, operasi keselamatan kali ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis.dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19" ujar Kasat Lantas.
"Harapan kita dalam kondisi pandemi covid-19 yang belum sepenuhnya mereda, masyarakat tetap sehat dan memperhatikan kelengkapan kendaraan serta keselamatan saat berkendara seperti SIM, STNK, menggunakan helm, sabuk pengamanan, tidak bermuatan lebih, tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan lainnya"pungkas Kasat Lantas.
Untuk diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar operasi keselamatan selama 14 hari, yang dimulai dari hari ini selasa, 7 februari sampai dengan senin, 20 februari 2023.
Ada sejumlah sasaran khusus yang menjadi prioritas selama operasi tahun ini yakni larangan menggunakan handphone saat berkendara, berbonceng lebih dari satu orang, pengendara yang masih di bawah umur dan berkendara dalam pengaruh alkohol.
Sasaran lainnya, pengendara yang melawan arus, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, ugal-ugalan serta memuat atau mengangkut barang over dimensi / over load.