Setelah sebelumnya melakukan Pengukuran yang disertai dengan Pemasangan patok batas tanah pada 2 bidang tanah milik Polres Belu yang akan di bangun Polsubsektor Ka’en dan Menara HT di Baun, Subbag Sarana Prasarana (sarpras) Polres Belu, kembali melakukan pengukuran sebidang tanah di desa asumanu,Kecamatan, Raihat, Kab. Belu, sabtu (3/9/16).
Pengukuran dan pemasangan patok dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab.Belu, yang turut dihadiri oleh pemilik tanah, Kepala Desa Asumanau, Kapolsek Raihat Akp Sukabir, Kasubag Sarpras Polres Belu Akp Filmon Takene, SH, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat setempat serta sejumlah Masyarakat Asumanu yang tinggal dekat dengan lokasi tanah tersebut.
Kasubbag Sarpras saat dikonfirmasi Humas menjelaskan, Tanah ini dihibahkan masyarakat secara sukarela agar di bangun Pos Polisi. Pemasangan patok ini sendiri lanjut Kasubbag, agar status tanah menjadi lebih terang dan saat melangkah ke taraf pembangunan tidak menemui hambatan khususnya tentang status kepemilikan tanah.
“tanah yang dihibahkan masyarakat berukuran 51×46 meter. Kita ukur dan patok batas ini supaya jelas mana batas-batas tanah milik Kita sementara Untuk pembangunan Pos nya sendiri menunggu anggaran. Kalau anggarannya sudah turun, Kita segera garap” terang Kasubbag Sarpras.
“Pemiliknya menyerahkan tanah ini secara iklas dan dari Kita hanya memberikan sedikit uang sirih pinang. Harapan Masyarakat Asumanu, Pos Polisi ini segera di bangun sehingga saat masyarakat butuh pelayanan dan kehadiran Polisi, mereka tidak akan jauh-jauh ke Polsek” jelas Kasubbag Sarpras.