Tribratane
wsbelu.com-Polda NTT,
Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan di wilayah kabupaten Belu dan Malaka,
aparat Polres Belu dan jajaran terus melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD)
dengan sasaran premanisme,
senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Berbicara tentang kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ini, Kapolsek Weliman IPTU Yusuf, SH dan anggota dalam sepekan terakhir ini, rutin menggelar razia di jalan raya Dusun Wematan, Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
Saat dikonfirmasi Humas, selasa (26/9/17), Kapolsek Weliman mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam), senapan angin dan juga peluru aktif.
"Barang bukti yang Kita dapat dari sabtu kemarin hingga hari ini yakni 3 buah parang, 2 buah pisau, 1 pucuk senapan angin dan 8 butir peluru. Kita lakukan penyitaan karena sesuai Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, membawa senjata tajam dan juga amunisi tanpa izin dari pihak yang berwajib atau bukan dikarenakan tugas pekerjaanya adalah tindakan melawan hukum"kata Kapolsek.
Sejumlah senjata tajam, senapan angin dan juga 8 butir peluru jenis senjata gerem, lanjut Kapolsek, disita dari tangan pengendara roda dua dan juga roda empat yang melintas di jalur tersebut.
"Parang dan juga pisau Kita sita dari pengendara roda dua. Sementara senapan angin dan peluru Kita dapat dari pengendara roda empat. Untuk yang bawa peluru, dia anggota veteran. Katanya hanya disimpan sebagai kenang-kenangan waktu dia masih jadi sopir mobil truk TNI tahun 1975 di Timor-timur. Namun secara hukum itu tidak dibenarkan"ungkap Kapolsek.