Natalino Salsinha (18 tahun), Seorang Remaja yang bermukim di kompleks asrama Polres Belu pada sabtu malam (3/9/16), mengalami luka serius setelah dianiaya oleh seorang pemuda,
tepatnya di depan kantor BRI Unit pasar lama Atambua. Akibat penganiayaan ini, anak dari Bripka Adolfo Munis anggota Polsubsektor Nenuk, mengalami luka serius di jari kanan sampai tulang dan luka robek di atas telinga kiri.
Kapolres Belu
AKBP MICHAEL KEN LINGGA, SIK
melalui Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Nyoman Gede Arya,SIK menuturkan, sebelum kejadian, pelaku bersama teman-temannya memalak korban yang saat itu sedang nongrong di taman kota Atambua bersama 3 orang temannya. Karena tidak diberi uang, pelaku Cs melempari korban Cs menggunakan batu hingga mengenai kepala sebelah kanan dari korban. Tidak terima, korban lalu mengejar pelaku Cs hingga akhirnya dirinya yang menjadi korban penganiayaan.
"Kejadiannya sekitar pukul 22.00 wita. korban dengan temannya ceritanya ada duduk di taman kota, tiba2 datanglah pelaku Cs meminta uang untuk tambah-tambah beli miras. Karena tidak dikasih, pelaku Cs lalu melempari batu ke arah para saksi. Salah satu batu mengenai kepala sebelah kanan dari korban sehingga korban tidak terima lalu mengejar pelaku Cs hingga sampai depan BRI pasar lama. Jarak TKP sendiri dengan taman kota kurang lebih 50 meter" terang Kasat Reskrim.
"Karena melihat Korban sendirian, pelaku langsung berbalik menyerang korban menggunakan benda tajam hingga membuat korban langsung terkapar dipinggir jalan. Beruntung teman-teman korban ini cepat menuju TKP dan langsung membawanya ke RSUD Atambua"lanjut Kasat.
"Menurut keterangan dari Teman-teman korban, Pelaku Cs tinggal di Kampung Fatubenao. Ini menjadi dasar untuk kita lakukan pengembangan lebih lanjut. Sesuai perintah dari Bapak Kapolres, Unit Buser dan Intel sudah bergerak dilapangan untuk menggali informasi keberadaan pelaku dan semoga segera terungkap" harap Kasat Reskrim.
Pasca kejadian, Kapolres Belu menghimbau keluarga maupun teman-teman korban untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat Kepolisian. Himbauan ini penting, agar tidak timbul aksi balas dendam yang tentunya memunculkan kasus baru, yang bisa saja lebih besar daripada kasus yang terjadi saat ini.