Setelah seminggu lebih menjalani latihan bela diri Polri, 80 personil Polres Belu dan 1 anggota Brimob Atambua yang diusulkan kenaikan pangkatnya periode 1 Januari 2020, akhirnya melaksanakan ujian bela diri Polri, senin (9/9/19).
Saat membuka kegiatan pagi tadi pukul 09.00 WITA, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.H.,M.Si dalam hal ini diwakili Kabag Sumda, KOMPOL Alfons Hale Mau, mengimbau peserta ujian untuk melaksanakannya secara sungguh-sungguh guna mencapai hasil yang maksimal.
“Lakukan sungguh-sungguh dan tidak ada yang main-main karena hasilnya menentukan naik atau tidaknya pangkat rekan-rekan nanti. Seluruh materi sudah diajarkan sebelumnya, tinggal sekarang praktekkan sesuai dengan materi yang nantinya akan dikasi penguji”kata Kabag Sumda.
“Kalau rekan-rekan gerakannya tidak betul maka akan berpengaruh di nilai dan bisa-bisa salah gerakan bisa mencederai rekan-rekan sendiri”tambah mantan Kabag Ren Polres Belu.
Dari pantauan Humas di aula Bhayangkari Polres Belu, puluhan personil baik Perwira dan Brigadir, dibagi atas beberapa regu yang kemudian menjalani ujian yang dinilai oleh IPTU Deddy S.Karamoy, SH.,MH selaku Ketua Tim Penguji Bela Diri dari Polda NTT dan Kapolsek Raimanuk, IPDA Mathernus Klau, SH.
Materi yang diujikan antara lain teknik pukulan, tendangan, tangkisan, kuncian dan teknik menjatuhkan lawan. Selain itu anggota juga diuji kemampuan dengan menggunakan borgol, tongkat, pisau, pistol serta celurit.
Untuk diketahui, personil Polres Belu yang melaksanakan usulan kenaikan pangkat (UKP) periode 1 januari 2020 adalah sebanyak 80 orang dengan rincian AKP ke KOMPOL: 2 orang, IPTU ke AKP:4 orang, IPDA ke IPTU:7 orang, BRIPKA ke AIPDA:5 orang, BRIGPOL ke BRIPKA:27 orang, BRIPTU ke BRIGPOL:18 orang serta BRIPDA ke BRIPTU:17 orang