Para pelajar masa kini identik dengan pelanggaran lalu lintas. Mereka (pelajar) yang masih kategori di bawah umur, begitu labilnya mengendarai sepeda motor tanpa memikirkan resiko yang akan diterima.
Ketidak disiplinan dan ketidak patuhan para pengguna jalan raya khususnya dalam hal rambu – rambu lalu lintas sering menjadi penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya dimana terlihat kasus laka lantas setiap tahunnya selalu ada.
Hal ini disadari betul oleh Satuan Lalu Lintas Polres Belu melalui Unit Dikyasa, yang gencar memberikan penyuluhan kepada masyarakat melalui program Polisi sahabat anak, Police Goes To School dan juga Police Goes To Campus.
Teranyar, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Belu Bripka M.Ramla, SH, memberikan penyuluhan kamseltibcar lantas kepada siswa/i SMAN 1 Harekakae, Betun, Kec.Malaka Tengah,Kab.Malaka, senin (28/11/16).
Kehadiran Kanit Dikyasa di sekolah tersebut sekitar pukul 10.30 wita, tidak sendirian karena ada Danramil Betun Mayor Kav.Yatman yang memberikan sosialiasi tentang bahaya narkoba serta Kanit Binmas Polsek Malteng Aiptu Jacinto Da Cruz, yang berbicara tentang Harkamtibmas.
Kepada puluhan pelajar, Kanit Dikyasa menghimbau untuk lebih mematuhi aturan dan etika berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya.
Etika berlalu lintas yang dimaksud disini terang Kanit adalah tingkah laku para pemakai jalan dalam melaksanakan Undang-undang dan peraturan-peraturan lalu lintas serta norma-norma sopan santun antara sesama pemakai jalan.
"Saya himbau mereka kalau naik motor harus pakai helm, tidak boleh kebut-kebutan dan boncengan tiga. Kalau yang belum cukup umur tidak boleh bawa motor sendiri dan yang cukup umur pun kalau bawa motor wajib miliki SIM"kata Kanit.
"Himbauan yang tidak kalah pentingnya Saya sampaikan adalah mereka (pelajar) harus selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan tidak menggunakan handphone, tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol, karena kecelakaan bermula dari perilaku-perilaku tersebut"lanjut Kanit Dikyasa.