Hadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong, Kapolsek Lasiolat Berikan Penyuluhan Tentang Hukum & Kamseltibcar Lantas

Hadiri Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong, Kapolsek Lasiolat Berikan Penyuluhan Tentang Hukum & Kamseltibcar Lantas
Kapolsek Lasiolat Ipda Eugenius M.Taek,pada jumat pagi (20/5/16) pukul 09.00 wita, menghadiri kegiatan bulan bhakti gotong royong di kantor desa Maneikun,Kecamatan Lasiolat,Kabupaten Belu. Kegiatan ini dibuka oleh Camat Lasiolat, yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat serta para pamong desa Maneikun. Pada kesempatan ini, Kapolsek Lasiolat memberikan penyuluhan hukum berupa kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ), Narkoba, dan kamseltibcar lantas. Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) kata Kapolsek adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan seksual. Ini termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Untuk itu, Kapolsek meminta masyarakat yang hadir untuk selalu harmonis dalam membina rumah tangga agar tidak terjerat masalah hukum karena kekerasan dalam rumah tangga. Caranya dengan saling pengertian, saling menghargai satu sama lain dan tidak menjadikan perbedaan sebagai suatu permasalahan. Terkait Penyalahgunaan narkoba yang kini melanda seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, Kaposek berharap masyarakat di Kec.Lasiolat bisa mencegah dan menghindari narkoba karena barang haram tersebut dapat merusak masa depan. Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini Kepolisian menggelar operasi patuh yang bertujuan agar pengguna kendaraan bermotor dapat berlalu lintas secara baik dan benar mulai dari bagaimana cara berkendara yang aman, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas dan kebut-kebutan, kelengkapan surat-surat kendaraan, fungsi helm, bahayanya mengguna Handphone waktu mengemudikan kendaraan, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4, menyalakan lampu pada siang hari untuk kendaraan roda dua dan banyak lagi hal-hal yang berhubungan dengan berlalu lintas di jalan. 20160520212125 (1) - Copy 20160520212208 - Copy 20160520212202 - Copy