Evaluasi Pelaksanaan Tugas Sepanjang Juni 2022, Polres Belu Gelar Rapat Anev Bulanan
Dalam rangka menganalisa dan mengevaluasi (anev) Situasi Kamtibmas dan Penanganan Kasus selama bulan Juni tahun 2022, Kepolisian Resor Belu menggelar rapat anev bulanan, kamis (14/7/2022).
Rapat anev Bulanan Sitkamtibmas pagi tadi pukul 08.30 wita, dipimpin Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, didampingi oleh Waka polres Belu KOMPOL I Putu Surawan S.IP dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama serta Kapolsek Jajaran Polres Belu.
Gelar Operasional bulanan ini diisi dengan sejumlah paparan, yang masing-masing disampaikan oleh Kabag Ops, AKP I Nengah Sutawinaya, SH yang membahas anev sitkamtibmas bulan Juni 2022 dan perkembangan data Covid 19 serta vaksin.
Sementara Kabag SDM, AKP Yunior T.M.Duil memaparkan tentang kekuatan personil Polres Belu pada tahun 2022 dan absensi pengisian Si SDM.
Selain itu, rapat anev bulanan ini juga diisi dengan paparan yang disampaikan Kasat Intelkam yang diwakili Oleh Kanit 4 Sat Intelkam, AIPDA Lucky Kristanto terkait potensi perkembangan Sitkamtibmas di Wilkum Polres Belu.
Paparan lainnya dalam rapat yang digelar di aula Wira Satya lantai 2 Polres ini, juga disampaikan Kasi Propam, IPDA Agus Haryono, SH tentang disiplin anggota.
Dalam rapat anev bulanan tersebut, Kapolres Belu menekankan seluruh personil agar meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka mencegah tindak kriminalitas guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan selalu patuhi protokol kesehatan.
Selain itu, anggota juga diminta untuk meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas, penguatan fungsi deteksi dini intelijen, pembinaan personel, pengawasan penggunaan senpi, optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, serta senantiasa mengupayakan respon cepat atas informasi maupun laporan pengaduan dari masyarakat.
“Para personel harus profesional dalam pelaksanaan tugas, berikan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan tuntas atas setiap informasi ataupun laporan dari masyarakat"imbau Kapolres Belu.
"Jamin kepastian hukum serta pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima, humanis dan transparan, serta sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku,”pungkas Kapolres Belu.