Dialog Saat Jumat Curhat, Kapolsek Lamaknen Imbau Warga Dirun Stop Penebangan Pohon di Hutan secara Liar

Dialog Saat Jumat Curhat, Kapolsek Lamaknen Imbau Warga Dirun Stop Penebangan Pohon di Hutan secara Liar

Guna semakin mendekatkan diri sekaligus mendengar langsung suara warga, Kepolisian Resor Belu khususnya Polsek Lamaknen, setiap minggunya menggelar kegiatan jumat curhat di wilayah hukumnya kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu.

Kegiatan jumat curhat (03/02/2023) kali ini, dilaksanakan di kantor desa Dirun, kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu.

Saat berdialog dengan warga, Kapolsek Lamaknen, IPDA Yesaya Lantorin yang didampingi Kanit Binmas menyampaikan, jumat curhat yang rutin dilaksanakan setiap minggunya ini merupakan program Polri secara nasional yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menerima usul dan saran dari masyarakat.

Selain mendengarkan usul dan saran dari tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang hadir, Kapolsek pada kesempatan tersebut juga memberikan beragam penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita tidak bosan-bosannya mengajak bapak ibu supaya bantu Polisi ciptakan kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran di kampung inif”imbau Kapolsek.

“Kalau ada gangguan kamtibmas atau tindak pidana, bapak ibu jangan sungkan lapor ke kantor Polisi atau hubungi Saya melalui nomor hp Saya +62 812-3727-733. Supaya setiap persoalan dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Kapolsek.

Dalam kegiatan jumat pagi tadi pukul 09.00 wita, masyarakat yang diwakili Tokoh Masyarakat Agustinus Mali, menyampaikan keluhan tentang adanya penebangan pohon secara liar di kawasan hutan lindung dan tanah milik masyarakat di Dusun Berlo'o.

Oleh karena hal tersebut, Agustinus Mali bersama Masyarakat Dusun Berlo'o meminta bantuan kepada Polsek Lamaknen untuk bersama-sama melaksanakan Patroli di tempat/kawasan yang sering dilakukan penebangan liar.

Menanggapi apa yang disampaikan tokoh masyarakat tersebut, Kapolsek Lamaknen mengatakan pihaknya akan melaksanakan kegiatan patroli dan imbauan kepada warga masyarakat Desa Dirun agar tidak lagi melakukan penebangan liar.

Selain melanggar prosedur lanjut Kapolsek, penebangan pohon secara sembarangan dapat membawa dampak buruk akan kelestarian hutan.

"Yang pasti kami akan meningkatkan patroli pada daerah atau kawasan hutan lindung dan tentunya disini juga kami minta bantuan masyarakat dimana ketika melihat tindakan seperti itu agar segera melapor ke kami baik lewat telepon atau mendatangi langsung kantor polisi terdekat"kata Kapolsek.

"Kemudian juga kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menebang pohon karena fungsi pohon sangat baik dalam mencegah terjadinya longsor dan banjir. Kalau pohonnya banyak maka hutan akan tetap lestari dan bisa meminimalisir terjadinya bencana alam"tambah Kapolsek.