Merayakan hari jadinya ke 73, 1 Juli 2019, Polri khususnya Polres Belu memberikan hadiah istimewa untuk warga kabupaten Belu dan Malaka dengan menggratiskan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan Perpanjangan SIM.
Pelayanan tanpa dipungut biaya ini akan berlangsung selama dua hari terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 3 Juli mendatang di kantor pelayanan SIM Sat Lantas Polres Belu.
Hal ini disampaikan Kapolres Belu,
AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si
kepada awak media melalui telepon selulernya, minggu (30/6/19).
Pelayanan gratis SIM baru dan Perpanjangan SIM lanjutnya, tidak diberikan kepada semua warga namun hanya khusus diberikan kepada mereka yang lahir bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara.
"SIM gratis dan perpanjangan Kita spesialkan kepada mereka yang lahir pada tanggal 1 Juli. Program ini Kita buat, sebagai langkah pendekatan Polri dengan masyarakat dan membentuk masyarakat yang tertib berlalu lintas"kata Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu menjelaskan, pemohon yang akan menerima SIM gratis tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis (teori) dan tes praktik berkendara.
"Tentunya SIM gratis ini bukan gratis total. Mekanismenya sama dengan Kita mengurus SIM baru, ikut ujian teori dan praktik. Kalau lulus, kita gratiskan. Terus juga pemohon harus memiliki E-KTP berdomisili Belu dan Malaka serta surat keterangan sehat" terang Kapolres Belu.