Berprestasi di Bidang Penyelesaian Kasus dan K2YD, Polres Belu Terima 3 Penghargaan dari Kapolda NTT

Berprestasi di Bidang Penyelesaian Kasus dan K2YD, Polres Belu Terima 3 Penghargaan dari Kapolda NTT
[caption id="attachment_18593" align="alignleft" width="1001"] Kapolda NTT menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Belu[/caption] Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Kepolisian Resor Belu menerima 3 penghargaan dari Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, SH, MH, atas prestasinya dalam penyelesaian kasus dan pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) selama Triwulan II tahun 2017. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si, pada penutupan kegiatan rapat kerja triwulan II tahun 2017 Polda NTT di aula Betelalenok Atambua, kabupaten Belu, rabu (30/8/17). Berdasarkan informasi yang dihimpun Humas, Polres Belu menduduki peringkat 3 dengan jumlah kasus yang diselesaikan sebanyak 125 kasus. Sementara peringkat pertama diraih Polres Kupang Kota dengan penyelesaian sebanyak 198 kasus dan diurutan kedua diraih Polres Alor dengan penyelesaian kasus sebanyak 128. Untuk kegiatan K2YD, Polres Belu berhasil menyabet peringkat pertama dari 2 kategori penilaian yakni terbanyak dalam melaksanakan kegiatan K2YD dan juga jumlah barang bukti yang diperoleh selama operasi. Sebagai tuan rumah dalam kegiatan Raker ini, Kapolres Belu mengaku bangga dengan pencapaian tersebut. Dirinya berkomitmen akan lebih meningkatkan segala bentuk kegiatan kepolisian dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang kondusif diwilayah kabupaten Belu dan Malaka. "Di kegiatan K2YD ini Kita dapat 2 penghargaan. Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras dan dukungan dari semua rekan-rekan baik yang di Polres maupun di Polsek. Kedepan, Kita akan tingkatkan lagi supaya yang namanya penyakit masyarakat atau kejahatan penyelundupan dapat Kita tekan semaksimal mungkin" kata Kapolres Belu. Untuk diketahui, sepanjang bulan Ramadhan dan HUT RI ke-72, Polres Belu dan jajarannya telah melaksanakan kegiatan K2YD sebanyak 321 kali. Dari kegiatan tersebut, Polres Belu berhasil mengamankan barang bukti antara lain: 222,6 liter miras jenis sopi,  54 botol miras berbagai merk, 30 bilah sajam, 1 buah ketapel, 1 buah double stick, 20 unit knalpot racing, 1 unit perahu, 182 jerigen kosong, 2 unit mesin ketenteng, 1 pasangan bukan suami istri, 400 liter BBM premium, 160 liter BBM minyak tanah dan 17 unit roda 2 tanpa dokumen. Rapat kerja yang berlangsung dari selasa (29/8/17) kemarin, dihadiri Waka Polda NTT Brigjen Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, Irwasda Polda NTT Kombes Pol Drs. Novi Ermansyah serta seluruh peserta rapat kerja yang terdiri dari para Pejabat Utama Polda NTT, Kapolres jajaran Polda NTT beserta  Kabag Ops, Kasat Sabhara dan Kasat Intelkam. [caption id="attachment_18597" align="alignleft" width="710"] Waka Polda NTT menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Belu[/caption]