[caption id="attachment_20257" align="alignleft" width="856"]
Sambutan dari camat Malaka Barat[/caption]
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
Jenderal Polisi Drs. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, tanggal 20 Oktober 2017 kemarin, telah
menyepakati nota kesepahaman pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa.
Nota kesepahaman (MoU) itu disepakati bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Sandjojo dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Tujuan dari penandatanganan MoU yaitu untuk terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama antar ketiga pihak ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kasat Binmas Polres Belu pada senin (6/11/17) pagi pukul 09.00 wita, turun memberikan sosialisasi penggunaan dana desa kepada seluruh kepala desa se-kecamatan Malaka Barat, kabupaten Malaka.
Sosialisasi penggunaan dana desa dilaksanakan di aula kantor kecamatan Malaka Barat, yang turut dihadiri camat Malaka Barat Efraim Bria, Kapolsek Malaka Barat IPTU Pius Nahak Klau, SH, para kepala desa beserta sekretaris desa, Kanit Binmas Polsek Malaka Barat dan seluruh Bhabinkamtibmas yang bertugas di Malaka Barat.
Selaku nara sumber dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas mengatakan bahwa penggunaan dana desa harus mengikuti regulasi yang ada, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggung jawabannya.
"Jadi tujuan pemerintah memberikan dana desa itu kita sampaikan mekanisme peyalurannya. Bagaimana penggunaannya, bagaimana melaporkannya sehingga proses peggunaan dana desa untuk masing-masing dana desa itu dilaksanakan dengan benar dan tidak ada penyimpangan" tutur Kasat Binmas.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas juga mensosialisasikan nota kesepahaman (MoU) Kapolri, Mendagri dan Mendes PDTT dimana disitu tertuang dengan jelas bahwa unsur Polri yang akan terlibat langsung pengawasan penyerapan dana desa adalah Bhabinkamtibmas. Keterlibatan Polri tersebut sebagai upaya preventif penyelewengan dana desa.
"Misalkan kepala desa punya program membangun jalan, lalu ada nanti spefisikasi teknisnya seperti apa. Disini anggota Bhabin akan lakukan pengawasan pengawasan fisik, pengawasan penggunaan anggaran. Kalau terjadi penyimpangan maka Kita akan lakukan upaya represif (penindakan)" jelas Kasat Binmas.
Untuk keterbukaan tentang penggunaan anggaran, Kasat Binmas menghimbau seluruh kepala desa untuk memasang banner atau sebuah papan pengumuman didepan kantor desa sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas besaran anggaran desa dan sejauh mana penyerapannya.
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari seluruh kepala desa se-kecamatan Malaka Barat. Mereka berjanji akan selalu bekerja sama secara baik dengan anggota Bhabinkamtibmas terkait dalam pengelolaan dana desa.