Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Bupati Malaka dr.Stefanus Bria Seran, mengukuhkan Waka Polres Belu Kompol Oktovianus Wadu Ere, SH,sebagai Ketua Pelaksana Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli), kabupaten Malaka.
Pengukuhan ini ditandai dengan Upacara Pengukuhan Satgas saber pungli Kabupaten Malaka, yang berlangsung di aula Pemda Malaka, selasa (21/2/17).
Pengukuhan 23 orang anggota Satgas saber pungli Malaka ini, diawali dengan pembacaan lampiran keputusan Bupati Malaka nomor : 40 / HK / 2017 tentang susunan keanggotaan Unit satgas saber pungli Kab.malaka serta kedudukan dalam tim masing-masing.
Usai pembacaan lampiran keputusan Bupati Malaka, Perwakilan penerima pin saber pungli yakni Danyon Raider 744/SYB, Waka Polres Belu, Kasi Intel Kejaksaan dan Sekda Malaka, menerima pemasangan pin oleh Bupati Malaka.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Malaka, Ketua DPRD Kab. Malaka, Kepala Kejaksaan Negeri Atambua, Dandim 1605 Belu, Sekda Malaka, Kasat Binmas Polres Belu, Kasat Intelkam Polres Belu, Kasat Reskrim Polres Belu, Kapolsek Malaka Tengah, Sekda Malaka, SKPD Kab. Malaka, Camat se-Kab. Malaka, KBO Sat Narkoba, Kasi Was, Rohaniawan Islam, Katholik dan Protestan serta Tamu undangan lainnya.
Bupati Malaka dalam sambutannya mengatakan bahwa di bentuknya Satgas Saber Pungli sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo,adalah dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, cepat, profesional dan tentunya jauh dari praktek-praktek pungutan liar.
"Praktek Pungli tidak bisa di pungkiri sudah ada dari sejak jaman nenek moyang guna memperlancar segala urusan dan persoalan. Kita lihat dalam praktiknya, terkadang saat mengurus sesuatu hal sering di perhambat dengan berbagai alasan.Oleh karena itu Satgas ini dibentuk guna mengatasi hal demikian"kata Bupati Malaka.
"Saya berharap setiap tim satuan tugas selalu saling berkordinasi guna mendapatkan hasil yang maksimal dan juga saya minta agar di sosialisasikan kepada masyarakat tentang saber pungli ini"lanjut Bupati Malaka.
Sementara Waka Polres Belu kepada awak media mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya (berantas pungli) nantinya, ia bersama tim yang lain akan bekerja secara profesional dan proporsional serta tidak tebang pilih dalam menentukan target.
"Disini Kita tidak akan pandang bulu,baik itu di tubuh Polri sendiri, Instansi lain ataupun LSM. Namanya pungutan liar yang tidak sesuai aturan, Kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku"tegas Waka Polres Belu.