Berkat Koordinasi dan Imbauan Kamtibmas Polsek Lamaknen, Kantor Kecamatan Lamaknen yang Sempat di Segel Warga Kini di Buka Kembali
Frengky Ulu Mau bersama Anggota suku Kia pada minggu (20/11/2022) kemarin melakukan penyegelan Kantor Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu.
Kapolsek Lamaknen, IPDA Yesaya Lantorin yang mendapatkan informasi tersebut, bersama anggotanya langsung menuju kantor kantor kecamatan Lamaknen untuk memastikan adanya tindakan penyegelan yang dilakukan warga.
Di hari yang sama sekitar pukul 11.00 Wita, ,Kapolsek bersama anggota melakukan koordinasi dengan saudara Frengky Ulu Bere bersama Anggota suku Kia,Lae di rumah suku Kia,lae, dusun Lookun, desa Dirun, Kec Lamaknen, Kab. Belu.
Berkat koordinasi dan imbauan kamtibmas dari Kapolsek Lamaknen, akhirnya pada senin (21/11/2022), Frengky Ulu Bere bersama anggota suku Kia Lae kembali membuka penyegelan Kantor Kecamatan Kabupaten Belu
Kepada Media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Lamaknen IPDA Yesaya Lontorin menuturkan, penyegelan kantor kecamatan tersebut didasari ketidakpuasan Frengky Ulu Bere bersama anggota suku Kia Lae terhadap tahapan – tahapan penjaringan dan penyaringan calon kepala kewilayahan sampai tahap seleksi dan tes tidak ada keterbukaan dari pihak kecamatan Lamaknen.
"Setelah mendapatkan informasi adanya penyegelan kantor kecamatan, Kita lakukan upaya preemtif, berkoordinasi dengan pihak yang melakukan penyegelan sekaligus memberikan imbauan kepada mereka untuk menghentikan aksi selanjutnya karena Kita ini negara hukum. Semua persoalan harus diselesaikan dengan musyawarah, bukan dengan cara seperti ini" kata Kapolsek.
"Dan hari ini mereka sudah membuka kembali penyegelan yang disaksikan Saya sendiri bersama pihak kecamatan dan tokoh pemuda Frengky Ulu Bere. Mereka juga akan melakukan Komunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Belu terkait penjaringan dan penyaringan calon kepala kewilayahan yang menurut mereka tidak ada transparansi dari pihak kecamatan. Sampai dengan saat ini situasi di wilayah hukum Kami aman terkendali"pungkas Kapolsek.