Beberapa Hari Melarikan Diri, Pelaku Pengancaman Pastor Paroki Nurobo Diringkus Aparat Polres Belu

Beberapa Hari Melarikan Diri, Pelaku Pengancaman Pastor Paroki Nurobo Diringkus Aparat Polres Belu
Setelah beberapa hari melarikan diri, seorang pelaku pengancaman penikaman dan penghinaan terhadap Pastor Paroki Nurobo, P. Gabriel Yosef Nammaolla Bahan, CMF, akhirnya dibekuk aparat Kepolisian Resor Belu. Tus Moruk berhasil ditangkap para rabu (05/02/2020), setelah aparat kepolisian dalam hal ini Polsek Raimanuk, melakukan kordinasi dan kerjasama dengan keluarga pelaku. Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K melalui Kapolsek Raimanuk, IPDA Mathernus Klau, SH membenarkan adanya penangkapan Tus Moruk, pelaku yang beberapa hari ini diburu aparat kepolisian setelah melakukan aksi tidak terpuji pada Pastor Paroki Nurobo, rabu (29/01/2020), Pukul 18.15 Wita. "Tersangka sudah kami amankan dan kami akan lanjutkan ke proses lebih lanjut. Puji Tuhan, beberapa hari ini Kami bersama rekan-rekan Buser lakukan pemburuan, akhirnya yang bersangkutan berhasil Kita ringkus"kata Kapolsek Raimanuk. “Dan seperti yang kami sampaikan beberapa waktu lalu, bahwa Polisi tidak tinggal diam tetapi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam pengejaran tersebut, kita gunakan berbagai macam cara, diantaranya bangun komunikasi dan koordinasi dengan keluarga pelaku”lanjut Kapolsek. Atas koordinasi dan kerja sama yang baik dari keluarga pelaku tersebut, Polisi berhasil mengendus posisi pelaku dan atas kerja sama keluarga juga, Kapolsek Raimanuk dan jajarannya berhasil menjemput pelaku di wilayah Sukabitetek, kecamatan Raimanuk, kabupaten Belu. “Pelaku Kita amankan rabu siang sekitar pukul 10.00 WITA dan ketika dijemput, pelaku tidak melakukan perlawanan”, ujar Kapolsek. "Dari lokasi penangkapan, Kita bawa pelaku ke kantor. Setelah Kita lengkapi administrasi,yang bersangkutan langsung Kita giring ke Mapolres Belu untuk diproses lebih lanjut"pungkas Kapolsek. Kepada korban, dalam hal ini Pastor Paroki Nurobo, para pastor dan umat, Kapolsek menyampaikan permohonan maaf, jika waktu yang dibutuhkan Polisi untuk menangkap pelaku tidak secepat harapan. Kapolsek juga berharap, semua pihak bisa bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Tus Moruk melakukan percobaan penikaman dan penghinaan terhadap Pastor Paroki Nurobo, P. Gabriel Yosef Nammaolla Bahan, CMF pada rabu (29/01/2020) sekitar Pukul 18.15 Wita, di Dusun Auktuik A, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu. Korban dan saksi yang berada di TKP, langsung melaporkan kepada pihak berwajib dan sejak saat itu, Tus Moruk dikejar Polisi.