Awasi Penggunaan ADD, BRIPKA Yusran Tinjau Pengerjaan Drainase di Desa Binaannya

Awasi Penggunaan ADD, BRIPKA Yusran Tinjau Pengerjaan Drainase di Desa Binaannya
Bhabinkamtibmas Polsek Raihat Polres Belu BRIGPOL Yusran, selasa (10/9/19) pagi, turun memantau pengerjaan drainase di wilayah binaanya, tepatnya di dusun Fatululi, desa Maumutin, Kecamatan Raihat, kabupaten Belu. Saat dikonfirmasi Humas, BRIGPOL Yusran mengatakan, peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut MoU antara Polri, Mendagri dan Kemendes Daerah Tertinggal terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. Menurutnya, dengan dilakukannya langkah (peninjauan) tersebut, setidaknya dapat mencegah penyalahgunaan alokasi anggaran desa (ADD) yang tentunya akan berdampak pula pada hasil yang tidak maksimal. “Pengerjaan drainase yang menggunakan ADD, dikerjakan secara swakelola sehingga Saya turun memantau untuk memastikan pengerjaannya sesuai prosedur atau tidak. Jangan sampai baru jadi sudah rusak kembali”kata Bhabin. Lebih lanjut, Bhabin menambahkan, dirinya akan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi sehingga penyerapan dana desa bisa tepat sasaran dan tepat waktu sesuai dengan tempo yang telah ditentukan. “Masyarakat bisa juga ikut mengawasi, supaya pengerjaannya tepat waktu dan kualitasnya bangunannya benar-benar diperhatikan sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh mereka (masyarakat) sendiri”tutup Bhabin.