Sebagai upaya memelihara Kamtibmas diwilayah binaannya, BRIPKA Abdul Kadir Jaelani, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tasifeto Timur,
melaksanakan sambang ke wilayah binaannya di dusun Suliren, desa Tulakadi, kabupaten Belu, rabu (26/02/2020).
Dalam pelaksanaan door to door system (DDS),BRIPKA Dulah berbincang dengan sekelompok pemuda yang sedang duduk berkumpul di kediaman salah tokoh masyarakat di dusun Suliren.
Pada kesempatan tersebut, BRIPKA Dulah memberikan himbauan kepada para pemuda agar menjauhi penyakit masyarakat, salah satunya adalah judi.
“Perjudian dimana-mana menimbulkan dampak atau perbuatan tidak baik. Kalau sudah kalah judi maka akan timbul niat melakukan tindak kejahatan seperti pencurian yang bisa meresahkan masyarakat”kata BRIPKA Dulah kepada Humas.
Selain melarang judi, BRIPKA Dulah juga meminta warga untuk tidak mengkosumsi minuman keras. Menurutnya, minuman keras bisa membawa dampak buruk bagi diri maupun orang lain.
“Judi dan Miras sama-sama meresahkan masyarakat. Kalau sudah mabuk, nanti ujung-ujungnya saling berkelahi dan tidak dipungkiri banyak tindak pidana terjadi berawal dari mengkosumsi barang haram tersebut. Jadi masyarakat Saya tekankan untuk tidak mabuk-mabukkan”tegas Bhabin.
Himbauan yang disampaikan Bhabin ,disambut positif oleh mereka (pemuda) yang berjanji akan menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif.