Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,
Bhabinkamtibmas Beirafu Polres Belu Brigadir Polisi
Linus Un Aryand
i, senin (22/1/18) pagi, mendampingi Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP),
melaksanakan pemuktahiran data pemilih warga kelurahan Beirafu, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Bhabin, dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) kaitan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun ini, petugas PPDP meminta warga memberikan sejumlah data identitas pemilih sesuai data yang ada di Kartu Keluarga.
"Selesai bertugas di satu rumah itu, mereka akan memasang formulir AA2/KWK berbentuk stiker di depan rumah tersebut sebagai tanda. Disini kehadiran Kita, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan"kata Bhabin.
Disela-sela mendampingi petugas, Brigpol Linus mengajak warganya untuk kiranya bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
“Menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri saja tapi semua lapisan masyarakat. Keamanan dapat tercapai dan terwujud kalau Kita bekerja sama. Kalau ada yang buat onar dan membuat resah warga, segera lapor ke Kita. ″kata Bhabin.
Selain menjaga kamtibmas, Brigpol Linus juga menghimbau warga untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum dan selalu menjaga kerukunan antar tetangga.
"Kalau yang sudah berumah tangga, jauhi tindakan KDRT. Sesama tetangga, tidak boleh saling iri dengki karena keluarga terdekat Kita bukan siapa-siapa tapi tetangga di sekitar Kita"ungkap Bhabin.