Dalam sebuah keluarga kecil, sering kali adanya perselisihan ataupun pertengkaran yang disebabkan oleh perbedaan yang mendasar dalam watak, cara berpikir, kurangnya komunikasi yang baik ataupun faktor ekonomi.
Hal ini bisa kita lihat dengan sering terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ataupun perselingkuhan yang berujung pada perceraian.
Berangkat dari hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polres Belu, Ajun Inspektur Polisi Dua, Stefanus Lendu, mempunyai keinginan untuk memberikan pemahaman kepada warganya tentang manfaat hidup rukun guna mencapai rumah tangga yang aman dan harmonis.
Adalah Lorensius Musu, yang rumahnya dikunjungi oleh AIPDA Stef Lendu, tepatnya di RT 21, kelurahan Umanen, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu, kamis (27/02/2020).
Kepada Lorensius dan istri, AIPDA Stef berpesan untuk selalu hidup rukun dengan saling menyayangi, menghormati dan membangun komunikasi secara baik antara satu sama lain.
Lebih lanjut, AIPDA Stef meminta kepada mereka agar bila terjadi kesalah pahaman, hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak muncul emosi yang berujung pada KDRT.
“Sering Saya mendapati laporan, suami pukul istri bahkan pukul anaknya dan kadang penyebabnya cuma hal sepele. Tentunya ini menjadi tugas Kita juga untuk memberikan pemahaman kepada warga"kata AIPDA Stef.
"Bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Hadapi masalah haruslah kepala dingin, dengan sendirinya pasti akan ada jalan keluarnya” Pungkas Bhabin.