Guna memberikan rasa aman,dan nyaman kepada masyarakat dengan cara preventif (pencegahan), preemtif (himbauan) dan represif (penegakan hukum), Satuan Lalu Lintas Polres Belu pada sabtu malam (10/9/16), menggelar patroli di seputaran Kota Atambua
.
Saat dikonfirmasi Humas, Kasat Lantas Iptu Johan Kurniawan, SIK yang memimpin anggota dalam patroli ini mengatakan bahwa sasaran dari patroli adalah mencegah aksi balapan liar. Patroli ini dilakukan disemua titik jalan yang di sinyalir tempat berkumpulnya remaja yang akan melakukan balapan liar.
"malam minggu sering kita lihat anak-anak remaja berkumpul dan hasil dari kumpul-kumpul ini kadang mereka gunakan untuk gelar balapan. Kita sama-sama tahu, ini sangat meresahkan masyarakat yang akan beristirahat pada malam hari dan dampak dari balapan liar tersebut bisa mengancam keselamatan diri maupun pengguna jalan yang lain" kata Kasat Lantas.
"jadi dengan kehadiran Polisi pada malam hari, setidaknya mencegah dan meredam kebisingan malam yang ditimbulkan dari motor-motor yang berknalpot racing dan juga kebut-kebutan. Ini akan Kita giatkan bukan saja malam minggu tapi juga di hari-hari lainnya" lanjut kasat Lantas.