Video:Jalankan Inpres No.6 Tahun 2020, Pores Belu dan TNI Masifkan Kampanye Pakai Masker

Video:Jalankan Inpres No.6 Tahun 2020, Pores Belu dan TNI Masifkan Kampanye Pakai Masker

 

Presiden Joko Widodo, baru-baru ini menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian virus corona atau Covid-19

Menindak lanjuti Inpres tersebut, Kepolisian Resor Belu dan jajaran TNI secara masif memberikan edukasi masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan.

Selain memberikan edukasi, anggota kepolisian dan TNI membagikan masker secara gratis untuk masyarakat sebagai langkah penegahan covid-19.

Disebutkan Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si , Inpres ini diterbitkan untuk memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan situasi pandemi Covid-19. serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan. 

"Masyarakat tidak perlu resah atau cemas melakukan sesuatu karena tujuan pemerintah itu baik, supaya masyarakat tetap sehat sehingga roda ekonomi bisa berjalan dengan baik"kata Kapolres Belu, kamis (27/8/2020).

"Dan Kami berharap melalui Inpres ini, masyarakat perorangan, para pelaku usaha dan pihak pengelola fasilitas umum dapat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokoler kesehatan, antara lain seperti penggunaan masker dan menjaga jarak," ungkap Kapolres Belu.