Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyerukan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu poin maklumat Kapolri yang digalakkan saat ini yakni mengimbau masyarakat untuk menerapkan social distancing (menjaga jarak) dengan tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona ditunjukkan dengan membubarkan sejumlah pemuda/i saat melakukan patroli malam di seputaran kota Atambua, kabupaten Belu, selasa (24/3/2020).
Kepada mereka (remaja) yang asyik nongkrong di Fronteira Garden(Taman Perbatasan) , kelurahan Berdao, anggota Sat Lantas mengimbau agar membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.
Ini dia Videonya:
https://www.youtube.com/watch?v=65zUbV4pUGQ&feature=youtu.be