Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyerukan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu poin maklumat Kapolri yang digalakkan saat ini yakni mengimbau masyarakat untuk menerapkan social distancing (menjaga jarak) dengan tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona ditunjukkan dengan membubarkan sejumlah pemuda/i saat melakukan patroli malam di seputaran kota Atambua, kabupaten Belu, selasa (24/3/2020).
Kepada mereka (remaja) yang asyik nongkrong di Fronteira Garden(Taman Perbatasan) , kelurahan Berdao, anggota Sat Lantas mengimbau agar membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.
Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K, mengatakan langkah tersebut dilaksanakan pihaknya, guna mendorong masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman virus corona yang terbukti telah menelan banyak korban jiwa di berbagai belahan dunia.
"Tindakan anggota tersebut sudah sesuai maklumat Kapolri untuk tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian. Sekelompok pemuda tersebut Kita imbau agar paham bahwa saat ini virus Covid sudah menjadi ancaman serius untuk manusia"kata Kapolres Belu.
"Dan Ini Kita lakukan semata-mata agar masyarakat tidak terjangkit dengan virus corona karena penyebaran virus tersebut sangat cepat, dari satu orang bisa jadi menular ke orang lain. Jadi sangat penting dari sekarang untuk menjaga jarak (social distancing)"pungkas Kapolres Belu.