Turunkan Personel dan Water Canon, Polres Belu Bersama Damkar Padamkan Api yang Melahap Toko Perabot Rumah Tangga
Aparat Polres Belu bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) kabupaten Belu, berhasil memadamkan api yang melahap Satu unit toko penjualan perabotan rumah tangga, di jalan Sudirman pasar lama, kelurahan Atambua, kecamatan Kota Atambua, kabupaten Belu, rabu (9/8/2023).
Peristiwa kebakaran yang belum diketahui secara pasti penyebabnya ini terjadi sekitar pukul 10.20 wita.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K mengungkapkan, peristiwa kebakaran toko yang bernama Asia ini dilaporkan pertama kali oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Usai menerima laporan dari warga lanjut Kapolres, pihaknya melalui Satuan fungsi Samapta, Reskrim, Intel dan juga Bhabinkamtibmas langsung meluncur ke TKP bersama 1 (satu) unit mobil water canon untuk membantu memadamkan api yang menjalar dari lantai 2 toko tersebut.
"Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 10.20 wita. Usai mendapat informasi dari warga, anggota Kita langsung bergerak ke lokasi dan bersama petugas Damkar Belu berusaha memadamkan api"ungkap Kapolres Belu.
"Selain memadamkan api di lantai 2, anggota Kita bersama pemilik toko, petugas Damkar dan masyarakat membantu mengevakuasi barang-barang dari lantai 1.Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan"tambah Kapolres Belu.
Lebih lanjut, Kapolres Belu mengatakan, pihaknya bersyukur atas bantuan warga yang secepatnya memberikan informasi kebakaran sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan lainnya yang berada tidak jauh dari titik api.
"Kami saat itu fokus untuk memadamkan api agar tidak meluas. Puji Tuhan kurang lebih 2 jam, usaha kami bersama petugas Damkar membuahkan hasil dimana api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun pemilik toko mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah."ungkap Kapolres Belu.
"Dan beruntung kejadian tersebut cepat diinformasikan oleh masyarakat. Kalau tidak, api bisa melahap habis ruko tersebut dan bisa merambat ke bangunan atau toko lainnya yang berdampingan dengan sumber api" tambah Kapolres Belu.