Kepolisian Sektor Tasifeto Timur Resor Belu, mengamankan kampanye pertemuan terbatas Calon Anggota DPRD Belu periode 2019-2024,Edmundus Nuak,SE,
di dusun Debubot, desa Fatubaa, Kec.Tasifeto Timur, Kab. Belu, kamis (4/4/19).
Pertemuan terbatas dikediaman Caleg Edmundus Nuak,SE,pukul 14.00 WITA, dihadiri Panwascam Tasifeto Timur, juru kampanye serta ratusan simpatisan.
Kapolsek Tasifeto Timur, IPTU Syamsul Arifin, SH kepada Humas mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut, Caleg DPRD Edmundus Nuak dari Dapil III ini, menyampaikan visi misinya dan janji politik kepada simpatisan yang hadir saat itu.
“Sesuai pantauan Kita dilapangan tadi, isi kampanye bersifat perkenalan, ajakan dan janji politik. Untuk alat peraga yang dibawa yakni kartu nama dan baliho”ungkap Kapolsek.
“Pengamanan ini sendiri Kita gelar di luar tenda undangan hingga acara selesai pukul 5 sore. Secara umum berjalan aman terkendali dan kampanye ini sudah mendapatkan ijin dari kepolisian sesuai yang tertera di
Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) tanggal 2 April 2019
”tutup Kapolsek.