Buaya di Laut Atapupu, desa Dualaus, kec. Kakuluk mesak, Kab.Belu kembali menunjukkan kebuasannya. Setelah merenggut nyawa Stefanus Bere pada minggu (29/5/16) sekitar pukul 19.00 wita di pantai Aufuik, seekor buaya
kembali melahap tubuh seorang nelayan asal desa Pulau Buaya, kec. Alor Barat Laut, kab. Kalabahi, bernama Jamra Ridwan (41 tahun) dilokasi yang berdekatan dengan tewasnya Stefanus Bere, tepatnya di pantai Aidila, dusun Susuk, Desa Dualaus, pada senin dini hari (30/5/16).
Kapolres Belu
AKBP DEWA PUTU GEDE ARTHA, SH,MH
melalui Kasat Reskrim Polres Belu Iptu Nyoman Gede Arya, SIK menuturkan bahwa korban meninggal dunia dari tangan buaya, saat menyelam ke dasar laut untuk menangkap ikan dengan menggunakan panah. Kasus ini sendiri baru diketahui oleh Aparat Polsek Kakuluk Mesak pada hari selasa siang (31/5/16), setelah menerima informasi dari masyarakat Fukalaran bernama Bruno Da Costa yang menemukan potongan kaki manusia di muara kongkas, Teluk Gurita, dusun Fukalaran, desa Fatuketi, kec. Kakuluk Mesak, Kab. Belu.
" Si bruno ini ceritanya sedang menembak burung di muara kongkas sekitar pukul 11.00 wita. Sementara menembak, saksi kemudian mencium adanya bau menyengat sehingga ia melihat di sekeliling muara darimana sumber bau berasal. Ternyata didalam muara air laut, mengambang sebuah potongan kaki manusia sebelah kiri. ukurannya dari atas paha hingga jari kaki. Karena takut, saksi bruno langsung menuju ke perkampungan untuk memberitahukan kepada masyarakat sekitar dan menelepon aparat Polsek Kakuluk Mesak" terang Kasat Reskrim.
Kapolsek Kakuluk Mesak Iptu Ketut Setiasa, SH usai menerima laporan, bersama anggota lngsung menuju TKP sementara di tempat berbeda, Kasat Pol Air Polres Belu Iptu Yunus Musa Henuk yang juga mendengar informasi tersebut, bersama anggota langsung menuju TKP melalui jalur laut, menggunakan kp 210 pulau komodo. Di tkp, anggota Polsek bersama masyarakat mencari potongan tubuh korban yang lain dan berhasil menemukan potongan kaki sebelah kanan.
"Di tkp, anggota Kepolisian bersama masyarakat berhasil menemukan potongan kaki korban sebelah kanan dan pencarian dihentikan pada pukul 16.30 wita karena terkendala arus pasang. Setelah dimasukkan kekantong jenazah, kedua potongan kaki korban di angkut menggunakan kapal Pol Air menuju pelabuhan Atapupu. Di Pelabuhan, sudah menunggu keluarga korban kurang lebih 150 orang, kemudian bersama-sama kita, membawa potongan kaki ke RSUD Atambua untuk dilakukan pemeriksaan medis"jelas Kasat Reskrim.
Menurut saksi mata yang turun memancing bersama korban bahwa korban bersama 2 temannya, saat itu turun menyelam ke dasar laut namun sial menghampiri korban yang secara tiba-tiba di serang oleh buaya. Menyadari maut didepan mata, Kedua temannya langsung berenang menuju ke darat.
"Jadi Pada minggu malam (29/5/16) sekitar pukul 23.00 wita, korban bersama 6 orang temannya turun melaut menggunakan sebuah perahu. Sampai di wilayah laut Aidila, dusun susuk, desa Dualaus, korban bersama 2 temannya turun menyelam kedalam laut untuk memanah ikan. Sementara menyelam, tiba2 terdengar suara korban berteriak minta tolong dan ternyata korban diserang seekor buaya"jelas Kasat Reskrim.
"Dua orang temannya yang ikut menyelam, tidak berani menolong dan memilih menyelamatkan diri dengan berenang ke tepi pantai. Keesokan harinya, mereka bersama masyarakat setempat mencari korban namun hanya mendapatkan usus korban. Teman-teman korban langsung berangkat ke Alor untuk memberitahukan ke keluarga dengan membawa usus korban" terang Kasat Reskrim.
Menurut keterangan dari teman korban bernama Sumardi Iskandar yang juga warga Pulau Buaya menuturkan bahwa korban jauh-jauh dari Alor, sering melaut di perairan Atapupu. Bilamana mendapatkan ikan, korban langsung menjual kembali hasil ikan tersebut di atapupu.Hingga berita ini diturunkan, bagian tubuh kepala korban kembali ditemukan di muara yang sama oleh masyarakat pada rabu sore (1/6/15) pukul 16.00 wita. Saat ini Kapolsek Kakuluk Mesak dan anggota bersama keluarga korban, berada di RSUD Atambua melakukan pemeriksaan medis terkait temuan kepala manusia. Dari pihak keluarga menolak untuk di otopsi dan kepala milik korban akan di bawa ke Atapupu.
Terkait peristiwa buaya makan orang di pantai yang sama ini, Kapolres Belu memerintahkan kepada anggotanya untuk melarang masyarakat mandi ataupun mendekati pantai tersebut (pantai aufuik dan adila). Langkah ini dilakukan untuk mencegah korban berikutnya karena tidak menutup kemungkinan buaya sudah berkembang biak di hutan bakau yang ada dipesisir pantai.
"Saya sudah sampaikan ke anggota Polsek, Kp3 laut, Sat Pol Air dan juga Bhabinkamtibmas Kecamatan Kakuluk Mesak, untuk turun masyarakat khususnya yang tinggal di pesisir pantai tersebut agar melarang mereka mandi atau berada dekat hutan bakau. Tadi Kapolsek Kakuluk Mesak juga mengirimkan gambar penampakan seekor buaya di hutan bakau sepanjang 6 meter. Tidak menutup kemungkinan dia sudah berkembang biak disana. Disini sebaiknya Kita mencegah daripada Kita jadi korban berikutnya" harap Kapolres Belu.
Untuk diketahui, Almarhum Stefanus Bere (32 tahun), Warga Wekatimun,Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat,Kab.Belu, minggu malam (29/5/16) sekitar pukul 19.00 wita,
meninggal dunia karena gigitan buaya di pantai Aufuik, Atapupu. Korban mendapatkan serangan tiba-tiba dari seekor buaya, saat memancing bersama keponakannya Wendelinus Talo. Beruntung jasad korban berhasil diselamatkan oleh keponakannya sehingga bagian tubuh korban tidak di makan oleh buaya.