Kapolsek Lamaknen, IPDA Taufan Ardiansyah, SH bersama Camat Lamaknen,Hironimus Mau Luma, meninjau lokasi longsor di jalan raya Fulur Leowalu
, dusun Leowalu, desa Leowalu, Kec. Lamaknen, Kab.Belu, senin (20/01/2020).
Dari pantauan langsung Kapolsek dan Camat pukul 14.00 WITA, longsor akibat hujan yang turun terus menerus di awal tahun 2020 mengakibatkan tepi jalan Fulur Le
owalu terkikis sepanjang ± 20 M.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Kapolsek Lamaknen bersama anggota dan juga camat, memasang police line (garis polisi), mengitari tepi jalan yang mengalami longsoran.
Pemasangan police line tersebut kata Kapolsek Lamaknen, bertujuan memberikan rambu atau tanda kepada pengendara agar lebih berhati-hari saat melintasi jalan tersebut.
“Ini inisiatif dari Kita supaya pengendara dari jauh bisa tahu bahwa ada tanda yang sengaja di pasang buat peringatan. Dan tentunya mereka akan lebih berhati-hati" kata Kapolsek.
“Kalau tidak dikasi tanda, besar kemungkinan terjadi laka lantas karena mereka (pengendara) tidak tahu ada jalan rusak, apalagi kalau lewat saat malam hari" pungkas Kapolsek.
Mantan Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Belu ini menambahkan, pihaknya bersama Camat Lamaknen, juga memberikan imbauan kepada sejumlah pengendara yang melintas, untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut.
"Kita sampaikan ke masyarakat agar lebih hati-hati saat melintas disini karena tidak menutup kemungkinan kerusakannya bertambah karena saat ini masih musim hujan"kata Kapolsek.
"Selepas ini, bapak Camat akan berkordinasi dengan berkordinasi kepala desa dan dinas PU agar jalan yang rusak ini segera mendapat perhatian "tutup Kapolsek.