Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Puluhan kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas di Nenuk jurusan Atambua-Kupang, kamis pagi (16/2/17)
di hentikan oleh aparat Sat Lantas Polres Belu yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Made Juni Artawan, SIK.
Dengan sopan dan ramah, Kasat Lantas dan anggota memeriksa surat-surat kendaraan sekaligus mengecek kelengkapan kendaraan seperti plat nomor, kaca spion hingga lampu sein.
Kasat Lantas Polres Belu kepada Humas mengatakan bahwa penertiban kendaraan ini untuk menjamin keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi pengendara serta menekan pelanggaran lalu lintas.
Dalam razia kali ini lanjutnya, sejumlah pelanggar mendapat sanksi tilang karena tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan (Sim & STNK), tidak memakai helm dan boncengan lebih dari satu.
“Salah satu tujuan razia ini adalah melakukan penertiban kepada para pengendara agar mentaati aturan berlalu lintas. Ada beberapa pengendara kita berikan surat tilang karena pelanggarannya lebih dari 1 macam. Untuk pelanggaran bersifat ringan, kita hanya bersifat preemtif yakni memberikan himbauan dan teguran” terang Kasat Lantas.
Selain melaksanakan razia, anggota Sat Lantas Polres Belu dalam sepekan ini juga menerapkan sistem hunting dimana dalam penerapannya berhasil menjaring sejumlah pelanggar yang nota bene pelajar SMP dan SMA, yang tidak memiliki SIM, tidak memakai helm serta knalpot racing.
Penulis: PID Polres Belu
Editor & Publish:Bripka Sukirman P.D