Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Anggota Sat Lantas Polres Belu, senin siang (12/6/17) sekitar pukul 14.00 wita, melaksanakan razia kendaraan di jalan pramuka pasar baru Atambua.
Dalam kegiatan razia tersebut, anggota Sat Lantas memberikan pembinaan kepada seorang tiga orang remaja yang melanggar aturan lalu lintas.
Tindakan fisik berupa hormat bendera di berikan kepada pelanggar lalu lintas, tepatnya di depan Polsubsektor pasar baru Atambua. Selain hormat bendera, ketiga remaja tersebut dihimbau untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.
Setelah mendapat pembinaan, mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, dan lebih mentaati peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Belu IPTU Made Juni Artawan, SIK kepada Humas membenarkan tindakan yang dilakukan oleh anggotanya. Pembinaan fisik dilakukan agar mereka bisa merasakan efek jera dan lain kali tidak melanggar aturan lalu lintas.
“Di jalur pertokoan pasar baru, sering pengendara melanggar rambu dan tidak pakai helm. Sudah tahu Polisi sedang razia mereka tetap seenaknya menerobos masuk” kata Kasat Lantas.
“Para pelanggar ada yang Kita berikan blanko tilang dan juga Kita berikan teguran, himbauan dan pembinaan berupa hormat bendera. Dengan begini, tumbuh juga rasa malu kalau melanggar dan semoga ada efek jeranya” lanjut Kasat Lantas.
Penulis: Eja Manto
Publish: Eja Manto