K2YD, Aparat Polsek Tasifeto Barat Ajak Tukang Ojek dan Karyawan SPBU Perangi Penyakit Masyarakat

K2YD, Aparat Polsek Tasifeto Barat Ajak Tukang Ojek dan Karyawan SPBU Perangi Penyakit Masyarakat
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 1438 H, aparat Polsek Tasifeto Barat (Tasbar) melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), dengan turun ke sejumlah lokasi di Halilulik, desa Naitiu, Kec. Tasbar, Kab. Belu, Sejumlah tempat yang disambangi aparat Polsek Tasbar di bawah pimpinan Kanit Sabhara, tepatnya senin (12/6/17) antara lain, pangkalan tukang ojek dan SPBU Halilulik. Bersama tiga anggota Bhabinkamtibmas, Kanit Sabhara mengawali kegiatan dengan menyambangi sekelompok tukang ojek. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka, Kanit Sabhara kemudian menghimbau kepada sejumlah anak muda, untuk menjauhi penyakit masyarakat serta mengajak para ojek untuk tertib berlalu lintas Dari Terminal, anggota melanjutkan sambangnya ke SPBU Halilulik, Kepada karyawan SPBU, Kanit Sabhara dan anggota menghimbau bilamana ada masyarakat yang datang melakukan pungutan liar (palak), agar segera menghubungi aparat Polsek Tasbar, guna bersama-sama memberantas premanisme. Saat dikonfirmasi Humas, anggota Polsek Tasbar melalui Bhabinkamtibmas desa Fohoeka Brigpol Norberto Tety mengungkapkan bahwa ajakan tersebut disampaikan agar masyarakat bisa jauh dari pelanggaran hukum dan turut serta bersama Polri menjaga kamtibmas. "Kita ingin masyarakat jauh dari perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Daripada duduk minum minuman keras, berjudi atau memalak orang, lebih baik cari nafkah yang baik supaya bisa membahagian diri sendiri dan orang disekitarnya" kata Bhabin. "Khusus para ojek, Kita himbau untuk tertib berlalu lintas. Tidak boleh kebut-kebutan di jalan dan wajib lengkapi dengan surat-surat saat berkendara. Kalau belum miliki SIM, Kita Polsek siap bantu untuk urus di kantor Lantas dan ajakan ini disambut baik mereka"lanjut Bhabin. Penulis: Eja Manto Publish: Eja Manto