Syarat Pinjam Pakai Senpi, Ratusan Anggota Polres Belu Jalani Tes Psikologi Berkala

Syarat Pinjam Pakai Senpi, Ratusan Anggota Polres Belu Jalani Tes Psikologi Berkala

Guna mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri, Bagian SDM Polres Belu selaku bagian pembinaan personil bersama Biro SDM Polda NTT, melaksanakan tes psikologi bagi personil Polres Belu dan Polsek jajaran, sabtu (12/3/2022).

Pelaksanaan tes psikologi yang diikuti Perwira dan Brigadir pagi tadi pukul 08.30 wita, mengambil lokasi di SDK I Atambua.

Terbagi dalam enam kelas atau ruangan sekolah, sebanyak 102 personil mengikuti tes psikologi yang diuji oleh tim Psikologi dari Biro SDM Polda NTT,  KOMPOL Dwi Chrismawan, M.Si, M.Psi beserta tim, yang di dampingi Kabag SDM Polres Belu, AKP Yunior T.M. Duil. 

Test psikologi yang rutin dilaksankaan setiap tahunnya ini kata Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, adalah untuk mengukur perilaku serta mental Personil Polri khususnya yang memegang senjata Api (senpi) dinas.

Dengan hasil tes psikologi secara berkala ini nantinya, akan dapat menjadi bahan pertimbangan atau sebagai tolak ukur pimpinan bilamana anggota Polri ingin mengajukan ijin pinjam pakai senjata api dinas.

“Syarat pertama pemegang senpi, harus lulus psikotes baik itu Perwira maupun Brigadir. Pegang senpi ini tidak main-main dan Kita tidak asal kasi rekomendasi untuk anggota yang akan pinjam pakai senpi. Karena anggota yang memegang senpi tersebut harus sehat secara jasmani maupun rohani dan tidak dalam keadaan depresi, salah satunya dibuktikan dengan hasil psikologi tersebut”jelas Kapolres Belu.

"Dan ini (tes) akan kita lakukan secara berkala sebagai anev dan bahan pertimbangan dalam memberikan ijin pinjam pakai senpi. Karena semua harus mengikuti prosedur, jangan sampai ada senjata beredar tanpa dokumen lulus psikotes, apalagi sampai ijinnya habis namun senjata tersebut masih dipegang oleh anggota"pungkas Kapolres Belu.