Setelah Warga Bauho, Polsek Tasifeto Timur Gelar Jumat Curhat bersama Warga Manleten

Setelah Warga Bauho, Polsek Tasifeto Timur Gelar Jumat Curhat bersama Warga Manleten

Guna semakin mendekatkan diri sekaligus mendengar langsung suara warga di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor Belu bersama jajarannya secara rutin setiap minggunya menggelar program jumat curhat.

Seperti halnya Polsek Tasifeto Timur (Tastim), yang pada jumat (13/01/2023) pagi, menggelar dialog bersama masyarakat dusun Baulenu, desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, jumat (12/01/2023).

Pelaksanaa Jumat Curhat sekitar pukul 08.30 wita, dihadiri Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Mahrim, SH, Kasium, para Kanit serta anggota Polsek Tasifeto Timur, tokoh Masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat dusun Baulenu, desa Manleten.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tasifeto Timur menuturkan, program jumat curhat digalakkan Polri bertujuan untuk memperkuat silaturahmi sekaligus berinteraksi secara langsung dengan masyarakat guna mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tastim.

"Jumat curhat ini setiap minggunya kami laksanakan dengan lokasi dan tempat yang berbeda. Minggu lalu kami di desa Bauho dan hari ini kami di Manleten"Tutur Kapolsek Tastim.

"Selain menjaga komunikasi yang baik dengan masyarakat, Kami juga bisa mendengar secara langsung saran, masukan dan keluhan dari bapak ibu yang ada disini. Saran masukan yang diberikan sangat penting bagi kami dalam rangka kita menciptakan kamtibmas yang aman dan damai"tambah Kapolsek Tastim.

Lebih lanjut, mantan Kasi Propam Polres Belu ini memberikan beragam penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita tidak bosan-bosannya ajak bapak ibu supaya bantu Polisi ciptakan kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran di kampung inif”imbau Kapolsek.

“Kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Saya melalui nomor hp Saya +62 812-3812-9178. Supaya setiap persoalan dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Kapolsek.

Terkait dengan curah hujan yang belum kunjung mereda, Kapolsek Tastim mengimbau warga untuk selalu waspada akan banjir, longsor maupun pohon tumbang.

Menurutnya, bencana alam yang kini marak terjadi di berbagai wilayah adalah contoh yang harus disikapi masyarakat dengan ekstra waspada menghadapi cuaca akhir-akhir ini.

Dalam kegiatan jumat curhat kali ini, masyarakat juga menyampaikan beberapa hal terkait situasi kamtibmas serta bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan gratis yang tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Kapolsek menyampaikan tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP ( Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000, yang telah diatur dalam PP No 60 tahun 2016.