Setelah sebelumnya menggelorakan program
Budaya Antar Jemput Anak ke Sekolah
ke pelajar SMP Kristen Atambua, Sat Lantas Polres Belu melalui program Police Goes To Schoolnya,
kembali menggelar kegiatan serupa dengan sasaran para pelajar SMAN 1 Atambua, rabu (12/02/2020).
Saat memberikan materinya pagi tadi, Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K melalui Kanit Dikyasa AIPDA Heru Setiyono, SH, mengajak siswa/i SMAN 1 Atambua, supaya selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya agar tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
Salah satunya kata Kanit Dikyasa, dengan membiasakan diri tidak menggunakan sepeda motor saat ke sekolah. Ajakan ini lanjut Kanit, didasari banyak anak-anak sekolah yang menjadi pelaku maupun korban kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, dirinya berharap para guru dan pelajar mendukung program budaya antar jemput anak ke sekolah yang kini digaungkan Sat lantas Polres Belu, guna mencegah sekaligus meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami dari Sat Lantas menggaungkan program ini karena sering Kita temukan pelajar yang ke sekolah, pakai motor tidak lengkapi diri dengan SIM dan cenderung tidak pakai helm. Kemudian, ada juga yang suka ugal-ugalan di jalan raya"kata Kanit Dikyasa.
"Kalau terjadi kecelakaan dan ditilang Polisi, yang repot nanti mereka sendiri dan juga orang yang dirumah. Untuk itu, Kami ajak pelajar, supaya tertib berlalu lintas dan biasakan kesekolah itu di antar atau gunakan ojek dan angkot supaya aman di jalan raya"pungkas Kanit Dikyasa.
Menutup sosialiasinya, AIPDA Heru mengharapkan kepada pelajar agar imbauan ini bukan saja didengar tapi wajib dilaksanakan/diimplementasikan serta mensosialisasikan kembali ke sanak kerabat mereka.