Berbagai upaya telah dilakukan Sat Lantas Polres Belu guna menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Dalam sepekan terakhir di awal tahun 2020 ini, Sat Lantas rutin memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, baik didalam maupun diluar kota.
Teranyar, anggota Lantas di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Belu, AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K, turun menyapa pengendara yang melintas di jalur simpang lima kota Atambua, rabu (08/01/19).
Kepada sejumlah pengendara yang hendak berangkat kerja dan mengantarkan anaknya ke sekolah, Kasat Lantas Polres Belu mengimbau untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan terbiasa tertib berlalu lintas.
Sejumlah imbauan yang disampaikan Kasat Lantas bersama anggota diantaranya penggunaan helm SNI saat berkendara serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.
Helm kata Kasat Lantas, merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan oleh seluruh pengendara sepeda motor saat berada di jalan raya.
Karena sifatnya wajib, setiap pengendara ataupun yang dibonceng wajib mengenakan helm untuk keselamatan dirinya bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas.
Imbauan lainnya yang tidak kalah penting yakni pengendara diminta untuk tidak berboncengan lebih dari satu dan selalu menggunakan sabuk pengaman setiap kali berkendara.
“Meskipun alasannya takut terlambat kesekolah atau apa, tetap harus perhatikan keselamatan juga. Kalau tiba-tiba jatuh, yang pasti helm bisa menyelamatkan Kita dari benturan kepala. Ada sejumlah pelajar yang Kita temui tidak pakai helm dan Kita sampaikan imbauan begitu”kata Kasat Lantas kepada Humas.
“Begitupun yang bonceng lebih dari satu dan tidak kenakan sabuk pengaman, Kita ingatin. Ajakan ini semata-mata Kita ingin masyarakat tertib berlalu lintas demi keselamatan mereka sendiri ketika berkendara ”tutup Kasat Lantas.