Sepekan Ops Patuh Berjalan, Kasat Lantas Polres Belu Sebut Pelanggaran Lalu Lintas Didominasi Kendaraan Roda Dua
Sejak dimulainya operasi Patuh Turangga 2022 senin (13/6/2022) minggu lalu, personil Polres Belu didukung personil UPTD Samsat Atambua dan dinas perhubungan kabupaten Belu, rutin turun ke jalan menertibkan kendaraan sekaligus memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.
Dari hasil operasi gabungan yang berlangsung selama sepekan terakhir, personil Satgas Ops Patuh Polres Belu bersama instansi terkait kerap mendapati banyaknya pengendara sepeda motor yang kurang mematuhi aturan lalu lintas.
Selain tidak memakai helm SNI, personil gabungan kerap menemukan pengendara yang melawan arah, tidak melengkapi diri dengan surat-surat berkendara serta kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.
Hal ini diungkapkan Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, selasa (21/6/2022).
"Dari sekian banyak pelanggar yang terjaring petugas selama pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2022, paling banyak didominasi pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm SNI,tidak punya SIM dan STNK"beber Kasat Lantas.
"kemudian juga melanggar rambu lalu lintas. Itu paling sering kita temukan di ruas jalan pramuka pasar baru, padahal disitu sudah jelas terpampang rambu di larang masuk bahkan tiga di pasang yakni di cabang Saudale, cabang Pos pasar baru dan cabang apotik K-24"tambah Kasat Lantas.
Masih terkait ops Patuh ini, Kasat Lantas Polres Belu mengatakan, pihaknya didiukung instansi terkait secara rutin menggelar razia kendaraan baik pagi, siang atau sore hari dengan tempat yang berbeda, baik di kota maupun di wilayah pedesaan.
Dengan adanya operasi tersebut tambah Kasat Lantas, pihaknya berharap masyarakat di wilayah Kabupaten Belu, dapat meningkatkan kembali kesadaran akan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Dalam operasi ini, setiap pelanggaran ringan kita berikan penindakan berupa teguran lisan dan pelanggaran lebih dari satu kita lakukan penilangan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, demi keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya"terang Kasat Lantas.
"Dan Selain razia, petugas kita dilapangan juga terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang aturan-aturan berlalu lintas dengan mengambil lokasi yang berbeda-beda. Harapan kita meskipun dalam kondisi pandemi covid-19, masyarakat tetap sehat dan memperhatikan kelengkapan kendaraan serta keselamatan saat berkendara"pungkas Kasat Lantas.
Untuk diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar operasi Patuh selama 14 hari, yang dimulai dari senin tanggal 13 juni 2022 sampai dengan 26 juni 2022.
Adapun 10 sasaran yang menjadi target dari Operasi Patuh Turangga diantaranya, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, pengemudi kendaraan bermotor menggunakan HP saat berkendara.
Selain itu, pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan bermotor ugal-ugalan, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk mobil serta penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan aturan.