Satgas Ops Pekat Polres Belu Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional di Pasar Lolowa, Pemilik Berhasil Kabur
Tim satgas operasi pekat Turangga Polres Belu, berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional saat menggelar operasi di pasar lolowa, kelurahan Lidak, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu, senin (12/12/2022).
Turun di malam hari sekitar pukul 19.00 wita, Kasat Narkoba, AKP Samsul Ramadhan Arifin, S.H bersama Kasi Propam, IPDA Filomena Soares, KBO Binmas, IPDA Gaspar Manit dan anggota satgas operasi, mengamanan minuman keras jenis sopi yang ditampung ke dalam enam jirigen berukuran 20 liter dan 35 liter.
Saat penggerebekan berlangsung, pemilik barang haram tersebut berhasil kabur setelah mencium keberadaan Polisi di lokasi.
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba selaku Kasatgas Tindak Ops Pekat menuturkan, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap barang haram tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sebuah mobil pick up warna putih tanpa di ketahui No. Polisi, yang mengangkut miras (sopi) ke Pasar Lolowa untuk di jual.
Dari informasi tersebut lanjut Kasatgas Tindak, timnya langsung bergerak ke pasar lolowa dan menemukan enam jirigen berisikan sopi yang disimpan di los pasar oleh pemiliknya.
"Informasi kita dapatkan setelah magrib yakni sekitar pukul 18.30 wita. Setelah mendapatkan informasi, kita kumpulkan anggota dan langsung bergerak menuju pasar Lolowa. Saat menyisir los pasar yang kebetulan sudah kosong, kita temukan 6 jirigen berisi sopi yang ditotalkan mencapai 150 liter. Dengan rinciannya, 2 jirigen berukuran 35 liter sebanyak 70 liter dan 4 jirigen berukuran 20 liter sebanyak 80 liter "beber Kasat Narkoba.
"Dan menurut keterangan saksi di lokasi, bahwa betul ada sebuah mobil pick up putih yang datang menurunkan sopi di los pasar. Karena melihat kemunculan mobil polisi, mereka langsung kabur. Menurut saksi kemungkinan pemilik masih membawa miras (sopi) dengan jumlah yang banyak, namun belum sempat diturunkan dari mobil karena keburu di cium oleh Polisi. Untuk informasi tersebut, akan kita lakukan penyelidikan guna mengungkap siapa dalang atau pemilik sopi tersebut"lanjut Kasat Narkoba.
Berkaitan dengan miras, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K kepada awak media mengatakan,selain meminimalisir peredaran miras, operasi pekat ini dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi untuk mencegah kriminalitas yang muncul saat perayaan Natal dan tutup tahun 2022.
Dirinya pun telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut, baik melalui operasi pekat maupun kegiaran rutin yang ditingkatkan (KRDY) yang selama ini telah rutin dijalankan oleh jajarannya.
"Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.
"Dan upaya-upaya yang telah Kita lakukan telah membuahkan hasil contohnya seperti sekarang ini. Dan harapan Kami, semoga dapat membuat efek jera bagi para penjual minuman keras” tambah Kapolres Belu.
Orang nomor satu di Polres Belu ini juga mengimbau kepada para pedagang miras secara ilegal yang masih melakukan aktivitasnya untuk segera berhenti sebelum dilakukan penangkapan, karena hal tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sudah merasa resah dengan aktifitas mereka.
“Hentikan penjualan miras secara ilegal, hal tersebut tentunya melanggar aturan hukum, selain itu dengan meniadakan penjualan miras secara ilegal kita juga secara tidak langsung sudah meminimalisir terjadinya lakalantas maupun tindak pidana yang nantinya malah menjadi gangguan Kamtibmas” pungkasnya.