Sat Lantas Polres Belu Beri Dispensasi Perpanjangan SIM Saat Libur Kenaikan Isa Almasih, Cek Jadwal dan Mekanismenya
Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Belu akan tutup dan tidak memberikan pelayanan selama hari libur Kenaikan Isa Almasih.
Layanan penerbitan SIM akan ditutup terhitung dari tanggal 09-10 Mei 2024. Namun bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut, diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang setelah libur Kenaikan Isa Almasih.
Hal ini diungkapkan Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Marthen Luther Petterson, SH di ruang kerjanya ,rabu (08/5/2024).
"Jadi mulai tanggal kamis besok tanggal 09-10 Mei 2024 layanan penerbitan SIM ditutup seiring dengan libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih. Namun bagi pemegang yang habis masa berlakunya pada 2 hari tersebut, diberikan dispensasi setelah libur nasional untuk memperpanjang SIM yakni dari tanggal 11-14 mei 2024" ungkap Kasat Lantas
"Apabila pemegang SIM tidak memperpanjang SIM pada tenggang masa tersebut maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru "tambah Kasat Lantas.