Sambang ke Warga Binaanya, Bhabinkamtibmas Manumutin Serukan Warga Jaga Kamtibmas dan Tetap Patuhi Prokes
Ditengah penyebaran virus corona atau covid-19, Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan tentang penerapan disiplin Protokol Kesehatan.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan covid-19 sesuai penekanan Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K kepada jajarannya, kembali ditunjukkan oleh anggota Bhabinkamtibmas, BRIPKA Marselus Fransisko Bau yang memberikan imbauan kepada warga binaannya di RT 028, RW 009 Kel. Manumutin, Kec.Kota Atambua, Kab.Belu.
Dalam kunjungannya, sabtu (4/6/2022) pagi pukul 09.30 wita, BRIPKA Selus biasa disapa ini, mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memperbolehkan melepas masker di luar ruangan.
Namun bagi kegiatan masyarakat di ruangan tertutup atau dalam ruangan dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker selama beraktivitas.
"Baru-baru ini Pemerintah kita memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Saya sampaikan, meskipun aturan sudah longgar, ada kriteria-kriteria soal penggunaan masker yang perlu diketahui. Kalau dia sehat, berada di tempat terbuka atau menggunakan transportasi publik boleh-boleh saja lepas masker."terang Bhabin.
"Tapi sebaliknya kalau lagi batuk pilek dan juga lansia, disarankan untuk tetap menggunakan masker Jadi aturan ini dibuat oleh pemerintah sebagai upaya atau transisi dari pandemi menuju endemi dengan menimbang angka penyebaran covid-19 yang semakin hari semakin menurun"pungkas Bhabin.
Pada kesempatan tersebut, BRIPKA Selus juga mengimbau masyarakat yang ditemuinya untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.
“Kita tidak bosan-bosannya ajak masyarakat supaya bantu Polisi ciptakan kamtibmas, yah dengan cara tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti berjudi, mabuk-mabukkan dan membuat keonaran. Terlebih dalam menyambut hari Bhayangkari 1 juli nanti, Kita ingin situasi terus kondusif”kata Bhabin.
“Kita juga ingatkan ke warga, kalau ada kejadian atau tindak pidana, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat Kita tindak lanjuti sehingga sebuah kejadian tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Bhabin.