Tegakkan Disiplin dari Dalam, Propam Polda NTT Periksa Sikap Tampang dan Kelengkapan Diri anggota Polres Belu
Untuk menguji kedisiplinan anggota Polri di jajaran Polda NTT, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT pada jumat (21/5/2021) pagi pukul 07.00 wita,melakukan Supervisi ke Polres Belu,
Kedatangan dua personil Bid Propam yang dipimpin Iptu Yorsen H. I. Bilaut, ditandai dengan memberikan arahan kepada personil Polres yang dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang serta surat -surat kelengkapan anggota Polres Belu.
Usai pelaksanaan apel pagi, anggota Tim Supervisi Bid Propam yang didampingi Kasi Propam Polres Belu dan anggota, melakukan pemeriksaan meliputi sikap tampang,seragam polisi, surat-surat seperti KTP, SIM, STNK, KTA dan kartu pemegang senjata api (revolver).
Pemeriksaan yang diawasi langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si, ditujukan kepada seluruh anggota Polri mulai Pejabat Utama Polres, Brigadir bahkan staf ASN Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda NTT.
Pemeriksaan tersebut kata Iptu Yorsen bertujuan mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan contoh untuk masyarakat.
"Kami hadir di Polres jajaran ini sesuai surat perintah tugas Kapolda NTT nomor 477/V tanggal 6 Mei kemarin. Sebenarnya kita laksanakan dari tanggal tersebut namun karena adanya kegiatan operasi Ketupat sehingga baru dilaksanakan minggu ini" Kata Iptu Yorsen.
"Dan pemeriksaan ini sesuai perintah bapak Kapolda, untuk mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan anggota Polri. Kalau ada yang kita temukan tidak sesuai aturan maka akan kita berikan teguran dan segera memperbaiki kekurangan yang ada. Tentu akan kita cek kembali melalui seksi Propam tingkat Polres, kira-kira sudah disiplin atau belum ”tegasnya.
Selain pemeriksaan, anggota Bid Propam juga mengajak seluruh anggota Polres untuk menjaga citra Polri dengan memelihara etika dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalankan tugas dan tanggung jawab di tengah-tengah masyarakat.
Anggota Polres Belu juga diimbau agar bijak menggunakan media sosial dan memanfaatkan media sosial untuk hal yang positif. Hal ini lantaran pengguna media sosial tidak sedikit yang terjerat kasus hukum akibat penyalahgunaan media sosial di ruang publik.