Polres Belu Kawal Ketat Unjuk Rasa Damai FMBPP, Tuntut Pembebasan 2 WNI Yang Di Tahan Pihak Timor Leste

Polres Belu Kawal Ketat Unjuk Rasa Damai FMBPP, Tuntut Pembebasan 2 WNI Yang Di Tahan Pihak Timor Leste
Atambua-Dengan mengerahkan kekuatan dan perhatian penuh, Wakapolres Belu Kompol Oktovianus Wadu Ere, SH terjun langsung ke lapangan dalam rangka pengamanan unjuk rasa damai oleh Forum Masyarakat Belu Peduli Perbatasan (FMBPP) yang dipimpin oleh Koordinator Umum, JEKA PEREIRA dan Koordinator Lapangan, CARLOS GONCALVES, S.Ip, jumat (23/9/16). Sebelum Melaksanakan pengamanan, seluruh Personil Polres Belu yang terlibat pengamanan Melaksanakan Apel Kesiapan Di lapangan apel Mapolres Belu yang Yang diambil oleh Kepala Bagian Operasi Polres Belu AKP Apoinario Da Silva,SH. Dalam arahannya, Kabag Ops menghimbau personil yang akan melaksanakan pengamanan untuk jangan arogan dan mengedepankan sikap humanis kepada pengunjuk rasa karena mereka (pengunjuk rasa) memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum. Aksi Unjuk rasa tersebut merupakan upaya menuntut pembebasan dua WNI Perempuan ( ANTONETA GONCALVES dan TOMASYA ELISA TILMAN) yang membawa tiga ekor ternak Babi kemudian ditangkap pada tanggal 01 September 2016 di wilayah Batugede oleh Pihak Keamanan Timor Leste karena dituduh melakukan tindakan melawan hukum Negara Timor Leste. Sekitar Pukul 10.00 Wita massa dengan jumlah kurang lebih 50 orang yang menggunakan 4 Unit Mobil Kijang Pick up dan sekitar 15 unit kendaraan roda dua, bergerak dari Depan Bandara A.A Bere Tallo Haliwen, menuju ke Kantor Konsulat RDTL di Gerbades, yang dikawal ketat oleh personil Polres Belu. Sampai di Depan Konsulat RDTL, massa melakukan orasi dan menyerahkan pernyataaan sikap yang diterima oleh skretaris Konsulat RDTL kemudian langsung menuju ke Gedung DPRD Belu. Sekitar pukul 11.45 wita massa dari Forum tersebut tiba di DPRD Belu kemudian diterima oleh Lintas Komisi DPRD Belu di ruang rapat Komisi A DPRD Belu untuk dilakukan rapat dengar pendapat. Rapat tersebut dipimpin oleh wakil ketua I, BENEDICTUS JOSEPH HALLE, SH diikuti Anggota DPRD Lintas Komisi, Wakapolres Belu, Perwakilan dari Forum Masyarakat Belu Peduli Perbatasan (FMBPP), Insan Pers. Adapun penyampaian oleh Forum tersebut antara lain : - WNI Eks Tim – tim yang ada di Kab. Belu dan Warga Negara Timor Leste memiliki satu adat dan budaya yang sama sehingga kedua WNI yang ditangkap karena membawa babi untuk urusan adat tersebut dapat segera dipulangkan dikarenakan tidak melakukan tindak kejahatan. -Kedua WNI tersebut diperlakukan secara tidak adil pada saat menjalani proses Interogasi oleh pihak Keamanan Timor Leste dimana sering dibawa berpindah lokasi/Distrik dan pada saat persidangan Hakim menggunakan bahasa Portugal yang tidak dimengerti oleh kedua WNI tersebut. Tanggapan dari DPRD Belu Lintas Komisi yakni : -Agar semua pihak dapat menahan diri dalam menyikapi persoalan tersebut dikarenakan merupakan masalah Lintas Negara yang penyelesaiannya harus antara Pemerintah Pusat. -Permasalahan terkait kedua WNI yang membawa hewan ternak (babi) dan ditangkap oleh PNTL di Batugede tersebut sudah dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD dengan Pemda Belu dan hasilnya Pemda Belu langsung membuat Surat yang ditujukan kepada Kedubes Indonesia untuk Timor Leste. -Akan dilakukan rapat dilain waktu dengan mengundang Konsulat Timor Leste, Dandim, Kapolres, Imigrasi dan Bea Cukai sehingga persoalan tersebut dapat segera diselesaiakan. Sekitar pukul 13.00 wita rapat mendengar aspirasi tersebut berakhir dan ditutup langsung oleh wakil ketua DPRD Belu seluruh massa bubar dan situasi aman terkendali berkat kerjasama dari seluruh elemen yang ada. a b Masa yang Berkumpul di depan Bandara Bere A. Tallo Siap dikawal Satlantas beserta Unit Patko dan Dalmas. f Personil lantas amankan sejumlah titik persimpangan yang dilalui massa. img_4308 Massa tiba di Konsulat RDTL dan melakukan orasi dijaga ketat personil Polres Belu. img_4328 e Massa tiba di gedung DPRD Belu. img_4337 d h img_4350 Suasan saat rapat mendengar aspirasi di lantai 2 Ruang komisi A DPRD Belu