Masyarakat Dusun Wematan, Desa Haitimuk, Kec. Weliman, Kab. Malaka, kamis kemarin (19/5/16), dihebohkan dengan penemuan sesosok Mayat laki-laki berinisial FN alias Fanti (18 tahun),di saluran air Wematan.
Kapolsek Weliman Ipda Yusuf, SH, saat di konfirmasi Humas menjelaskan, korban pertama kali di temukan oleh ibu kandungnya bernama Paulina Bria, yang kemudian melaporkan ke Polsek Weliman.
“Korban ditemukan oleh Ibu kandungnya dalam keadaan sudah meninggal. Menurut keterangan dari Ibu kandungnya, korban keluar dari rumah pada hari selasa 17/5/16 pukul 06.00 wita. Sampai pukul 14.30 wita, korban tak kunjung pulang. Akhirnya ibu korban bersama keluarga yang lain mencarinya dari Dusun ke Dusun, Desa ke Desa & Kampung ke Kampung terdekat hingga ditemukan pada kamis pagi (19/5/16) sekitar pukul 09.30 wita ” jelas Kapolsek.
Masih menurut Paulina, anak kandungnya ditemukan meninggal dunia dalam posisi tengkurap diantara semak2 di saluran mata air weliman yang mana jarak dari rumah korban ke TKP sekitar kurang lebih 300 meter. Ini dibuktikan Unit Reskrim Polsek Weliman saat melakukan olah TKP. Aparat di bantu oleh tim medis setempat, melakukan olah tkp. Atas permintaan dari pihak keluarga, Jenazah langsung di evakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan.
"Mungkin firasat seorang ibu, setelah kurang lebih 3 hari mencari akhirnya ibu Paulina mencari anaknya di saluran air wematan dan temukan disana. Kita bersama tim medis periksa kondisi Korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan hanya kondisi badan yang sudah membengkak. Dari keluarga menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi dan mereka ikhlas dengan kematiannya. Kita bantu evakuasi Jenazah dan serahkan ke Pihak keluarga dan jenazah sendiri sudah dikuburkan pada sore harinya oleh Pihak keluarga" terang Kapolsek.
Untuk diketahui, Korban adalah warga dusun Wematan, Desa Haitimuk, kec.Weliman,Kab.Malaka. Selama ini korban menderita penyakit epilepsi atau penyakit ayan yang setiap saat kambuh. Korban yang berusia 18 tahun ini, putus sekolah saat duduk di bangku kelas 2 SMP.