Sambang Dialogis, Anggota Polsek Tasifeto Timur Ajak Warga Kibarkan Bendera dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
Guna menjaga dan memelihara keamanaan serta ketertiban masyarakat, anggota Polsek Tasifeto Timur rutin melaksanakan patroli dan sambang di wilayah hukumnya yakni kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu.
Dalam kegiatan sambangnya kamis (13/8/2020) kemarin, anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di sekitar perkarangan rumahnya masing-masing.
Ajakan tersebut kata Kapolsek Tasifeto Timur, IPTU I Ketut Rai Artana, SH kepada Humas, meneruskan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI tanggal 23 Juni 2020, tentang partisipasi menyemarakkan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Selain karena edaran dari Menteri, ajakan untuk kibarkan bendera ini untuk menggugah hati warga dalam menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2020 mendatang"kata Kapolsek.
"Mari Kita tunjukkan rasa Nasionalisme serta kecintaan Kita kepada kepada NKRI. kalau bukan Kita siapa lagi yang mau memeriahkan HUT RI ini"lanjut Kapolsek.
Terkait dengan penerapan adaptasi kebiasaan baru ditengah wabah covid-19, anggota kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Kita imbau supaya masker harus tetap dipakai setiap keluar rumah, jaga kesehatan, rajin cuci tangan dan menjaga jarak aman (1-2 meter) saat beraktivitas di tengah keramaian seperti di pusat perbelanjaan atau tempat keramaian lainnya"kata Kapolsek.
"Kemudian juga jaga kesehatan dengan makan makanan yang bergizi. Kalau masyarakat disiplin seperti yang Kita sampaikan, maka kebijakan pemerintah dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru bisa berjalan sesuai harapan bersama"pungkas Kapolsek.