Indonesia berduka. Putra terbaik bangsa,
Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie
atau BJ Habibie tutup usia.
Presiden ke-3 RI itu mengembuskan napas terakhirnya di RSPAD, Rabu, 11 September 2019, dalam usia 83 tahun.
Pemerintah pun menyatakan berkabung nasional dengan menginstruksikan kepada para pemimpin lembaga negara dan juga masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut tersebut terhitung mulai 12 September 2019 hingga 14 September 2019.
Instruksi inipun ditindak lanjuti Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.H.,M.Si dengan mengajak seluruh Kapolsek jajaran, untuk mengibarkan bendera setengah tiang di depan kantor masing-masing.
Selain para Kapolsek, para anggota juga diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang di depan rumahnya masing-masing.
Dari pantauan langsung Humas Polres Belu, kamis (12/9) pagi, bendera setengah tiang telah dikibarkan di Mako Polres dan juga 16 Polsek jajaran.
"Pengibaran bendera setengah tiang sudah Kita laksanakan sesuai Instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Tidak saja di kantor, dirumah juga bisa dilakukan sebagai penghormatan Kita kepada Almarhum B.J Habibie"kata Kapolres Belu.
"Saya juga mengajak anggota untuk mengirimkan doa untuk Beliau, agar mendapat tempat layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan, diberikan kesabaran dan ketabahan"tutup Kapolres Belu.