Menjelang Pemilu 2019, rabu 17 April 2019, pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Belu diliburkan atau ditutup selama 4 hari.
Hal ini dikatakan Kapolres Belu
AKBP Christian Tobing, S.I.K.,M.Si
usai mengambil apel pengecekan personil pengamanan, sabtu (13/4/19) pagi pukul 09.00 WITA.
"Ditutup pelayanannya karena seminggu kedepan Kita fokus dalam pengamanan TPS. Mulai senin lusa semua anggota sudah bergerak ke lokasi pengamanan. Saya minta rekan-rekan betul-betul fokus dalam pengamanan, cek dan kenali betul lingkungan TPSnya dan jalin kordinasi aktif dengan para tokoh dan juga penyelenggara Pemilu" kata Kapolres Belu.
Pelayanan SIM dan juga SKCK ini sendiri lanjut Kapolres, akan dibuka kembali tanggal 22 April 2019. Bagi warga yang masa aktif SIM-nya habis pada rentang waktu libur, dapat diperpanjang dari tanggal 22-27 April.
"Bila lewat dari waktu tersebut, mekanismenya diberlakukan sama dengan permohonan SIM baru. Saya minta ini disampaikan ke keluarga dan juga masyarakat"lanjut Kapolres Belu.
[video width="640" height="352" mp4="https://tribratanewsbelu.com/uploads/old/2019/04/WhatsApp-Video-2019-04-13-at-08.30.16.mp4"][/video]