Perkawinan adalah persekutuan hidup antara seorang pria dan seorang wanita yang terjadi karena persetujuan pribadi yang tak dapat ditarik kembali dan harus diarahkan kepada saling mencintai sebagai suami isteri.
Oleh karenanya, menuntut kesetiaan yang sempurna dan tidak mungkin dibatalkan lagi oleh siapapun, kecuali oleh kematian
.
Hal ini disampaikan Romo Yoris Giri, Pr saat mengisi pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) kepada personil Polres Belu yang beragama Katholik di aula Bhayangkari, selasa (12/3/19) pukul 09.00 WITA.
"Perjanjian perkawinan berarti kesepakatan untuk menikah. Dalam pandangan Gereja Katolik, pernikahan itu bersifat monogam eksklusif dan tak terceraikan seumur hidup"kata Romo Yoris.
"Mau menikah berarti mau hidup bersama sebagai suami istri dengan saling mencintai dan setia dalam situasi apapun. Kalau itu dilakukan, maka dijamin rumah tangga yang dibina akan bahagia"lanjut Romo Yoris.
Selain cinta dan setia, membangun satu kebersamaan hidup yang saling membahagiakan lanjut Romo, perlu diperhatikan adanya kejujuran dan keterbukaan satu sama lain, menciptakan komunikasi yang mendalam, saling mempercayai, semangat berkorban serta kesediaan untuk mendengarkan satu sama lain.
"Berbicara dan bertindak jujur itu perlu, walau itu menyakitkan tapi hasilnya membahagiakan. Kemudian jangan pernah umbar aib pasanganmu apalagi di media sosial. Bawalah rumah tanggamu berlutut dihadapan Tuhan dan Salibnya, karena hanya Tuhan yang tahu masa depanmu"jelas Romo.
Pada kesempatan tersebut, Romo Yoris yang menjabat sebagai Ketua Kepemudaan Keuskupan Atambua, turut menjelaskan halangan-halangan dalam perkawinan Katolik yang berkaitan dengan hukum ilahi dan hukum Gereja seperti perkawinan sedarah, berbeda agama dan juga ikatan perkawinan sebelumnya.
Pembinaan rohani dan mental untuk umat Katolik pagi tadi, diikuti Kabag Ops KOMPOL Apolinario Da Silva, SH, Kabag Sumda AKP Jance Seran, SH serta sejumlah Perwira, Brigadir dan PNS Polri.