Anggota yang terlibat dalam pelaksanaan Ops Zebra Turangga 2016, khususnya anggota lalu lintas, untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum dan aturan pada operasi tersebut.
Hal ini disampaikan Kabag Ops Polres Belu Akp Apolinario Da Silva, SH, saat memimpin rapat analisa dan evaluasi (anev) Ops Zebra yang digelar diaula lantai 2 Polres Belu, rabu (23/11/16).
Tebang pilih yang dimaksud disini adalah setiap pengendara yang melakukan pelanggaran baik itu masyarakat sipil, Pejabat ataupun anggota Polri/TNI, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
"semua warga negara Indonesia mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Jika melanggar, apakah ia anak pejabat, aparat penegak hukum atau siapapun, wajib untuk ditindak tanpa terkecuali. Maka setiap pergerakan, Provos dan POM harus selalu melekat"kata Kabag Ops yang didampingi Kasat Lantas Iptu I Made Juni Artawan, SIK,
Sementara untuk pelanggar yang nota bene kabur saat hendak dihentikan, Kabag Ops menghimbau anggota untuk tidak melakukan pengejaran karena hal tersebut berpotensi menciptakan kecelakaan lalu lintas, baik si pengendara itu sendiri maupun pengendara lain.
"kalau kabur dan kita kejar, pastinya dia akan geber motor sekencang-kencangnya. Ini akan fatal bila dia jatuh atau tabrak orang lain. Temui pelanggar seperti itu, cukup kita tanda orangnya dan datangi kerumah langsung Kita berikan teguran" terang Kabag Ops.
Sejumlah penekanan lain yang disampaikan Kabag Ops menyangkut pelanggar yang tidak memiliki SIM dan surat kendaraannya mati, agar di arahkan untuk memperpanjang di kantor Samsat dan mendatangi ruang pelayanan SIM untuk memperpanjang atau mengurus SIM baru.
Di akhir arahannya, Kabag Ops menyampaikan terima kasih kepada satuan lalu lintas yang telah rutin melaksanakan razia/penindakan baik pagi maupun sore hari serta turun ke masyarakat memberikan sosialiasi tentang kamseltibcar lantas.
Rapat anev yang berlangsung pukul 09.30 wita ini, dihadiri oleh Kasat Sabhara Akp Mikhael Kaka, Kasubbag Dal Ops Akp Claudino M.Valadares, Kasubbag Bin Ops Akp Edmundus Kehi, yang diikuti seluruh anggota yang terlibat dalam operasi Zebra Turangga 2016-Polres Belu.
Untuk diketahui Operasi Zebra Turangga 2016 ini digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 16 s/d 29 November 2016 yang bertujuan untuk menekan berbagai pelanggaran lalu lintas dan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal tahun 2016 & perayaan tahun baru 2017.