Aparat Polres Belu sabtu sore (19/12/15), sekitar pkl.17.57 wita, menggerebek seorang wanita berinisial DH (35 thn), sedang berduaan bersama seorang laki-laki yang diduga selingkuhannya berinisial YSS, salah satu Dokter RSUD Atambua.
Dari data yang dihimpun, perselingkuhan ini terbongkar berawal dari dua orang saksi a.n Sebastinus Nabe dan Thomas Un Bria, pada pukul 14.00 wita, melihat DH yang berstatus sebagai perawat RSUD Atambua, masuk kerumah YSS dan langsung menutup pintu rumah. Melihat DH berada sangat lama dalam rumah YSS, maka kedua saksi yang salah satunya rekan kerja DH, mengadukan hal tersebut kepada PUB yang merupakan suami dari DH. Sang suami lantas meminta bantuan 2 saksi tersebut untuk melapor pihak berwajib dikarenakan ia masih berada di Kampung.
Usai menerima laporan, Anggota SPKT dan piket fungsi intel langsung menuju ke rumah dr.YSS bertempat di Perumahan Dinas Dokter RSUD Atambua depan Hotel Timor Kel. Umanen, Kec. Atambua Barat, Kab. Belu. Saat pintu rumah di gedor aparat, 10 menit berselang barulah dr.YSS membuka pintu rumah dengan hanya menggunakan celana pendek dan tidak menggunakan baju. Saat saksi dan juga Anggota masuk kedalam rumah, terlihat DH baru keluar dari kamar tidur YSS menggunakan pakaian dinas perawat berwarna putih sambil mengikat rambutnya kebelakang.
Saat diamankan petugas, DH yang berdomisili di Belakang kantor BKKBN, Kel. Umanen, Kec. Atambua barat, beralasan bahwa ia ke rumah dokter guna konsultasi masalahnya yang akan di sidangkan hari senin ini, dikarenakan dokter tersebut mempunyai teman seorang jaksa.
Pasangan yang diduga selingkuh ini, sudah diamankan di Mapolres Belu guna pemeriksaan selanjutnya. Keluarga dan suami DH kini menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Kepolisian Resor Belu untuk di usut secara tuntas.