Penyelenggaraan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat pada dasarnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, Polri dan masyarakat.
Untuk itu, melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), diharapkan membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, melalui upaya “deteksi dini” terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana. Berkaitan dengan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan Kab.Belu tahun 2015, maka pada hari Sabtu (19/12/15), telah dilaksanakan Soasilisasi dan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kecamatan Raimanuk, Kecamatan Tasifeto Barat dan kecamatan Nanaet Dubesi. Acara Sosialisasi Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang berlangsung di Kantor Desa Leontolu Kec. Raimanuk, Kab. Belu, menghadirkan Nara sumber Antara Lain: Melki Takoi S.H, Benyamin Taek dan Kepala Bagian Kesbangpol kab. Belu.
Selain Nara sumber tersebut diatas, Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Tasifeto Barat
Akp Bugis Wali
, Kapolsek Raimanuk
Ipda Daniel Taek
, Danramil Tasifeto Barat, Danramil Raimanuk dan masyarakat setempat.
Kegiatan yang berlangsung dari pkl.11.00 wita hingga pkl.14.30 wita berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Untuk diketahui, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, dibentuk mulai dari tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai di tingkat desa/kelurahan.