Bawa Spanduk dan Sebar Pamflet Imbauan, Satgas Ops Keselamatan Polres Belu Ajak Masyarakat Patuh Berlalu Lintas
Dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, anggota Polres Belu yang terlibat dalam operasi Keselamatan Turangga 2024, dalam beberapa hari terakhir ini rutin turun ke jalan memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas.
Di hari kelima operasi, jumat (8/3/2024), anggota Satgas operasi keselamatan dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas, IPDA Yoseph F.M Loo menggelar patroli sekaligus penyuluhan keselamatan berlalu lintas kepada pengendara hingga pelajar..
Adapun lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain sejumlah pangkalan ojek roda dua dan empat serta pelajarSMA Bina Karya Atambua.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pagi hingga siang ini, Kanit Kamsel Sat Lantas serta anggota Satgas Ops Keselamatan, memberikan imbauan sekaligus membagi-bagi pamflet keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kasat Lantas, IPTU Marthen Luther Petterson, SH menuturkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat patuh berlalu lintas.
“Untuk Lokasi yang Kita pilih untuk sosialisasi tadi yakni di sejumlah pangkalan ojek dan pelajar SMA Bina Karya. Kita sasar mereka sembari memberikan imbuan tentang tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar seperti tidak menanggalkan helm saat naik motor, menghargai pejalan kaki dengan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas ,tidak boleh kebut-kebutan serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK"ungkap Kasat Lantas.
"Imbauan yang tidak kalah pentingnya disampaikan adalah memperhatikan keselamatan saat berkendara dengan tidak menggunakan handphone, berboncengan lebih dari satu orang, tidak boleh berkendara saat dalam kondisi tidak fit atau dalam pengaruh alkohol. Sejumlah imbauan ini kita harapkan bukan saja didengar tapi wajib dilaksanakan/diimplementasikan serta mensosialisasikan kembali ke sanak kerabat mereka"tambah Kasat Lantas.
Untuk diketahui,dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idul Fitri 1445 H, Polri di selruruh Indonesia serentak melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi“Keselamatan 2024” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 maret sampai dengan 17 maret 2024.
Adapun sasaran operasi tersebut meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas.
Sejumlah sasaran khusus yang menjadi prioritas antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load ( odol ), pengemudi di bawah umur dan berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang.
Sasaran lainnya berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan serta melawan arus lalu lintas.